Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

4 hours ago 2

Jakarta (pilar.id) – Langkah strategis guna memperkuat stabilitas internal dan operasional diambil oleh PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Kedua belah pihak resmi melakukan penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 bersama Serikat Pekerja (SP) di Jakarta.

Mengangkat tema “PKB sebagai Pilar Penguatan SDM untuk Kedaulatan Energi Nasional”, momentum ini dirancang untuk mempererat kolaborasi antara manajemen dan pekerja. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong kinerja operasi dan bisnis hulu migas yang tidak hanya selamat dan andal, tetapi juga patuh pada regulasi serta berkelanjutan.

Harmonisasi Hubungan Kerja dan Regulasi Baru

Penandatanganan dokumen komitmen bersama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHI, Sunaryanto, dan Presiden Serikat Pekerja PHI, Aditya Nugraha. Prosesi tersebut disaksikan oleh Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syamwil, beserta perwakilan manajemen Subholding Upstream Pertamina.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menegaskan bahwa pembaruan kerja sama ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen perusahaan dalam melindungi hak sekaligus kewajiban para pekerja. Menurutnya, iklim kerja industrial yang harmonis menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran operasional di lapangan. Fondasi tersebut dinilai krusial demi mempertahankan kontinuitas produksi minyak dan gas bumi guna menopang pasokan energi nasional.

Kesepakatan regulasi kerja yang berlaku mulai 25 Juni 2026 hingga 24 Juni 2028 ini mengatur berbagai aspek vital korporasi. Beberapa poin yang termuat di dalamnya meliputi penyelarasan norma syarat kerja, fasilitas kesehatan, penyesuaian sistem pengupahan di lingkungan Subholding Upstream, hingga mekanisme pencegahan perselisihan hubungan kerja.

Komitmen Bersama PHSS dan Target Produksi Migas Regional

Pada kesempatan yang sama, langkah pembaruan ketenagakerjaan ini juga diikuti oleh PHSS. Proses penandatanganan dilakukan oleh Sunaryanto selaku Direktur PT PHSS bersama Ketua Umum Serikat Pekerja PHSS, Aditia Hermanu. Agenda tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara serta jajaran perwakilan SKK Migas.

Keberhasilan penyusunan kesepakatan baru ini mencerminkan tingkat kematangan hubungan industrial yang semakin konstruktif di lingkungan anak usaha Pertamina. Kondisi internal yang solid diproyeksikan mampu memicu produktivitas karyawan yang lebih tinggi guna mendukung performa bisnis korporasi.

Sebagai informasi, PHI merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina yang memegang kendali operasi hulu migas di Regional 3 Kalimantan, yang mencakup Zona 8, Zona 9, dan Zona 10. Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Catatan performa operasional korporasi pada tahun sebelumnya menunjukkan capaian produksi minyak bumi sebesar 58 ribu barel per hari (MBOPD) dan penyaluran gas bumi mencapai 630 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |