Polda Metro Jaya selidiki kematian seorang pria di Kebayoran Baru

12 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - ​Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo pada Kamis (23/7) yang ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, korban ditemukan tergeletak di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.

​"Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Budi.

​Menindaklanjuti peristiwa tersebut, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk mengetahui kronologi pasti kejadian.

Budi menjelaskan ​polisi tengah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi, di antaranya pihak keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak-pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Baca juga: Misteri kematian diplomat Kemlu, polisi telah periksa empat saksi dan CCTV

​Selain itu, penyidik juga sedang memeriksa rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta mendalami lokasi awal ditemukannya almarhum.

​“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujarnya.

​Budi juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya korban dan mendoakan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan.

​Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya hingga polisi merilis fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

​Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kabar yang beredar bahwa korban merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Budi belum memberikan kepastian.

​"Masih didalami," ucapnya.

Baca juga: Pakar Hukum: Ungkap keterlibatan pihak lain di kasus eks Jampidsus

Baca juga: Pengemudi Alphard yang terobos lampu merah di Bundaran HI ditilang

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |