Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan penyebab aksi tawuran yang seringkali terjadi di Jakarta berawal dari hal sepele.
"Hal sepele seperti memaki, aksi saling serang di jalanan, atau perebutan wilayah nongkrong bisa menjadi sumbu ledak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Iman juga menjelaskan penyebab tawuran terjadi karena provokasi antar remaja baik individual maupun kelompok melalui dari saling tantang atau "cyber bullying" di platform digital.
"Kami informasikan penyebab atau sarana komunikasi yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan tawuran tersebut, mereka menggunakan sarana platform digital untuk saling menantang," katanya.
Baca juga: 105 pelaku tawuran ditangkap
Mereka juga saling serang di media sosial. "Kemudian mereka membuat janji untuk melakukan tawuran tersebut," katanya.
Iman menambahkan, negara tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di muka umum. Setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk bagi pelaku di bawah umur melalui sistem peradilan pidana anak.
"Polda Metro Jaya telah melalukan serangkaian upaya preemtif dan preventif antara lain penyuluhan dan patroli," katanya.
Menyikapi maraknya aksi tawuran remaja yang telah mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan jiwa, Iman juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif.
Baca juga: Operasi Pekat Jaya 2026 fokus tekan tawuran di Jaktim
Berikut imbauan Polda Metro Jaya terhadap maraknya aksi tawuran remaja:
Bagi Orang Tua dan Keluarga (Pengawasan Melekat)
a. Berlakukan Jam Malam: Pastikan putra-putri Anda sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Jangan biarkan mereka keluar tanpa alasan yang jelas di malam hari.
b. Literasi Digital: Pantau aktivitas anak di media sosial. Sebagian besar tawuran dipicu oleh tantangan di grup WhatsApp atau Instagram.
Bagi pihak Sekolah dan Pendidik (Edukasi dan Disiplin)
a. Sanksi Tegas: Berikan sanksi akademik yang tegas bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran atau menjadi provokator.
b. Patroli Lingkungan Sekolah: Lakukan pengawasan pada jam pulang sekolah di titik-titik rawan berkumpulnya siswa.
Bagi Tokoh Masyarakat dan Warga (Pengawasan Terpadu)
a. Respon Cepat: Segera bubarkan secara persuasif jika melihat kerumunan remaja yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
b. Aktifkan Pos Keamanan: Optimalkan kembali Siskamling atau penjagaan lingkungan untuk meminimalisir ruang gerak pelaku tawuran.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































