Jakbar tingkatkan pengawasan pelajar lewat "SAPA Sekolah"

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat meningkatkan pengawasan terhadap pelajar melalui Program "Satpol PP Sahabat Sekolah" (SAPA Sekolah).

Dalam program tersebut, Satpol PP Jakarta Barat menugaskan dua personel ke sekolah-sekolah di delapan kecamatan wilayah setempat.

"Dua personel itu tugas utamanya mengawasi gerbang saat para murid saat jam masuk dan selesai sekolah. Para murid juga dibantu menyeberang jalan oleh personel kita," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama di Jakarta, Rabu.

Menurut Herry, program itu merupakan upaya pengawasan dan intervensi pencegahan perundungan, pemalakan serta tawuran.

"Jadi kita kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk intervensi budaya 'bullying' atau tawuran di lingkungan sekolah," ujar Herry.

Baca juga: Tawuran remaja jadi target Operasi Pekat Jaya di Jakbar

Baca juga: Pembangunan skatepark di Tambora permintaan pelaku tawuran

Sejak dimulai pada November 2025, kata Herry, Program "SAPA Sekolah" telah mengunjungi sejumlah sekolah di delapan kecamatan.

Rinciannya, tiga sekolah di Kecamatan Cengkareng, empat di Kalideres, lima di Grogol Petamburan, enam di Tamansari dan delapan di Tambora. Selain itu tiga di Palmerah, empat di Kebon Jeruk dan delapan di Kembangan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) bersiaga di sekolah pada pukul 06.00-07.00 WIB pada saat masuk lalu pukul 12.00-14.00 WIB saat selesai sekolah.

"Sejauh ini program itu mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Selain itu pihaknya juga berusaha mendekatkan diri dengan para pelajar.

"Ini kan juga punya dasar peraturan yang jelas, Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |