Polisi berupaya ungkap kasus pelecehan seksual WNA China terhadap anak

2 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara masih berupaya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal China berinisial HC (51) terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

“Kami masih proses penyidikan untuk dugaan pelecehan seksual ini, tapi masih belum dapat meminta keterangan dari korban karena beralasan sakit,” kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Arsini di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pihaknya saat ini fokus pada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga asing tersebut kepada anak di bawah umur.

“Kalau untuk penyekapan, unsurnya masih belum masuk,” ujar Arsini.

Dia menyebutkan petugas sudah mengambil keterangan dari pelaku HC, dan saat ini pelaku ditahan terkait kasus temuan narkoba jenis etomidate di dalam tempat tinggalnya.

Sementara itu, terkait dugaan kasus pelecehan seksual, kata Arsini, pelaku HC diperkenalkan dengan korban melalui dua orang teman wanitanya, yang sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.

Kedua wanita teman korban itu diketahui juga merupakan perempuan di bawah umur dan sudah lebih dulu kenal dengan pelaku.

Baca juga: Polisi sebut bahan baku narkoba etomidate dibawa pelaku dari China

Salah satu dari kedua teman wanita tersebut, kata Arsini, kenal dengan pelaku, sementara satu teman lainnya hanya menemani di lokasi tersebut,

“Jadi, korban ini diajak temannya bertemu pelaku dan diduga terjadi aksi pelecehan di sana,” ungkap Arsini.

Lebih lanjut, dia pun mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Selain pelaku, ada pula yang mengantarkan korban ke lokasi kejadian.

“Kami juga memeriksa pihak yang menyewakan apartemen kepada pelaku,” tutur Arsini

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap WNA asal China berinisial HC (51) yang diduga melakukan penyekapan dan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AAW alias C (17) di dalam sebuah unit apartemen di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Satu orang warga negara China berinisial HC sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi di Jakarta, Senin (4/5).

Dia menyebutkan pelaku HC bukanlah turis yang sedang berwisata ke Indonesia, melainkan seorang tenaga kerja asing dengan izin tinggal yang masih berlaku.

“Terlapor ini menyewa unit di apartemen tersebut,” ungkap Arsini.

Baca juga: Polrestro Jakbar tangkap WNA China terkait narkoba

Baca juga: Polrestro Jakut gerebek industri rumahan narkoba etomidate

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |