Lapas Cipinang perkuat komitmen berantas ponsel ilegal dan narkoba

6 hours ago 10

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta memperkuat komitmennya untuk memberantas peredaran ponsel (handphone/HP) ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Bahkan, sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada pegawai yang terbukti terlibat pelanggaran hukum," kata Kepala Lapas Cipinang Jakarta Wachid Wibowo melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang digelar di aula Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat.

Kegiatan ini diikuti puluhan pegawai hingga petugas lapas (sipir) sebagai bentuk penguatan integritas sekaligus pengingat agar seluruh jajaran tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Menurut Wachid, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lapas maupun rumah tahanan.

"Ini perintah dari Ditjen PAS yang menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andriyanto. Kegiatan ini tentunya untuk meneguhkan sikap memperkuat komitmen dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Jangan sampai lapas jadi tempat penyimpanan dan penggunaan handphone ilegal dengan berbagai modus," jelas Wachid.

Menurutnya, program bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan ini merupakan bagian dari langkah besar reformasi pemasyarakatan yang saat ini terus diperkuat pemerintah.

Seluruh pegawai diminta bekerja sesuai aturan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pelanggaran.

Wachid menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana di lingkungan Lapas Cipinang.

Seluruh warga binaan diwajibkan menggunakan fasilitas warung telekomunikasi khusus (wartelsus) yang telah disediakan untuk kebutuhan komunikasi.

"Tidak boleh ada handphone, narkoba di Lapas Cipinang dan tidak ada ruang kompromi bagi yang terlibat dalam pelanggaran. Seluruh komunikasi menggunakan wartelsus yang sudah disediakan. Apabila ditemukan pegawai yang terlibat, maka proses hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa kompromi," ucap Wachid.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pihak lapas juga meningkatkan pengawasan terhadap petugas yang bersentuhan langsung dengan warga binaan maupun pengunjung.

Wachid menilai, petugas pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam menciptakan perubahan di lingkungan lapas.

"Kami, sebagai kalapas, pegawai hingga para sipir adalah benteng pertama untuk pelaksanaan menuju perubahan," ucap Wachid.

Upaya pengawasan di Lapas Cipinang, lanjut Wachid, sejatinya telah berjalan sejak tahun lalu. Pihaknya berhasil menggagalkan sedikitnya empat kasus penyelundupan narkoba dengan berbagai modus, mulai dari penyimpanan sabu di bawah sepatu hingga disembunyikan di balik rambut.

Keberhasilan tersebut bahkan membuat Lapas Cipinang mendapatkan penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri atas upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan semangat perubahan, Wachid mengajak seluruh jajaran Lapas Cipinang untuk terus menjaga integritas dan bekerja lebih baik demi mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih serta bebas dari praktik ilegal.

"Mari kita jadikan ikrar sebagai tindakan yang hidup dalam kehidupan sehari-hari," kata Wachid.

Baca juga: Lapas Narkotika Cipinang gagalkan penyelundupan 24 paket narkoba dalam rokok

Baca juga: Tersangka pencabulan terhadap keponakan ditahan di Lapas Cipinang

Baca juga: Puluhan pasien dievakuasi saat kebakaran RSU Pemasyarakatan Cipinang

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |