Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap pria berinisial AD (26) yang diduga menyerang seorang anak buah kapal (ABK) berinisial FS dengan menggunakan senjata tajam jenis golok di Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/5) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi di Jakarta, Jumat, mengatakan, peristiwa itu bermula ketika tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang sering membawa senjata tajam di sekitar Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Petugas melakukan penyelidikan terkait benar atau tidaknya informasi tersebut. Kemudian, tim mendapatkan informasi adanya seseorang yang sedang bertengkar dengan menggunakan senjata tajam di Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru.
Polisi langsung mengamankan AD berikut barang bukti dan di bawa ke Polsek Kawasan Muara Baru guna dilakukan proses lebih lanjut, sementara dua teman pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran.
Fauzi mengatakan pelaku AD ini mengaku menyerang FS karena tidak senang perbuatan dengannya yang telah menipu keluarganya.
Mereka sempat cekcok mulut sebelum akhirnya AD mencoba melukai FS. "Korban ini mampu menangkis serangan dari AD yang diketahui seorang pekerja di salah satu restoran daerah Pluit dengan kursi, sehingga tidak terkena sabetan senjata tajam,” katanya.
Saat ini AD sudah dilakukan penahanan di Polsek Kawasan Muara Baru dan dijerat pasal 307 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku pengeroyokan sopir mobil pengangkut ikan
Baca juga: Polisi jelaskan penganiayaan di Muara Baru akibat pelaku tersinggung
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































