Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyelidiki adanya surat edaran meminta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok kepada perusahaan.
"Lagi diselidiki karena Polres Tanjung Priok tidak pernah mengirim dokumen tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membantah melayangkan surat permintaan bantuan THR Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) melalui foto surat yang beredar luas di sejumlah platform media sosial.
“Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Aptrindo minta pengusaha angkutan abaikan surat permintaan THR
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok bantah minta THR ke Aptrindo
Ia mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Aptrindo dan mereka sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yg mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata dia.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ganjar Tejasasmita juga membantah adanya surat tersebut.
Sebelumnya, beredar surat dengan kop surat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas perihal Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 kepada Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT KPA tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam surat tersebut tertulis Keluarga Satuan Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan THR dan atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































