Polisi benarkan aktor Anrez Adelio dilaporkan kasus dugaan pelecehan

1 day ago 12

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi terhadap aktor dan presenter bernama Anrez Adelio terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap pelapor berinisial FA (27).

"Itu laporannya teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya Tanggal 29 Desember 2025," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Reonald menjelaskan korban melaporkan tempat kejadian perkaranya dan waktu kejadian sekitar 24 September 2024 sampai dengan 18 Mei 2025 di salah satu perumahan di Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kalau kronologisnya, ini pelapor menjelaskan bahwa pada bulan September 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor," katanya.

Ia menyebutkan korban terpaksa mau dikarenakan terlapor mengirimkan video yang yang berisikan video layaknya hubungan suami istri yang direkam tanpa sepengetahuan korban.

Baca juga: Besok, Polisi panggil dr. Richard Lee soal kasus pelanggaran konsumen

"Sehingga korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor, yang mengakibatkan korban hamil 8 bulan," kata Reonald.

Pada saat korban hamil, kata dia, terlapor menyuruh minum obat untuk menggugurkan kandungan, namun korban menolak.

"Kemudian terlapor membuat surat pernyataan untuk menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun, faktanya terlapor tidak bertanggung jawab. Atas kejadian itu korban melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya," katanya.

Reonald juga menyebutkan korban yang juga pelapor memberikan sejumlah barang bukti yaitu satu lembar cuplikan screenshot, bukti chat, satu lembar surat pernyataan, satu lembar kertas fotokopi terlapor, foto terlapor, satu lembar foto USG.

"Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

Baca juga: Direktorat Reserse Siber Polda tangani kasus dugaan hoaks terkait SBY

Baca juga: Polisi segera gelar perkara dugaan kasus perzinahan Inara Rusli

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |