Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa secara intensif tiga orang berinisial S, T, dan U yang diamankan terkait bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, untuk mengungkap penyebab dan kronologi peristiwa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung mengatakan ketiga orang itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng.
"Kami telah mengamankan tiga orang warga yang diduga terlibat, yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut," kata Reynold di Jakarta, Minggu.
Selain memeriksa ketiga orang tersebut, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga memicu bentrokan.
Ia menyebut, secara keseluruhan, polisi telah mengamankan sekitar 15 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka diperiksa dengan mengelompokkan berdasarkan rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak.
"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan," ujarnya.
Kapolres menambahkan, penyidik juga memeriksa para korban dan saksi, termasuk mendalami dugaan perusakan gerobak milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta dugaan penganiayaan terhadap warga yang terjadi saat bentrokan.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh penyebab bentrokan serta peran masing-masing pihak yang terlibat sesuai alat bukti yang dikumpulkan.
"Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Reynold.
Baca juga: Bentrokan di Jalan Tambak Menteng dipicu keributan di warung nasi uduk
Baca juga: Personel gabungan disiagakan jaga Jalan Tambak Menteng usai bentrokan
Baca juga: Polisi konfirmasi tak ada rumah ibadah dirusak saat bentrokan Menteng
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































