Polisi tangkap dua pelaku yang miliki 149,73 gram sabu di Jaktim

1 day ago 13

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial B dan A yang kedapatan memiliki sabu seberat 149,73 gram di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dengan barang bukti sabu seberat 149,73 gram, pada Senin (5/1) malam sekitar pukul 19.50 WIB," kata Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Bagin menyebutkan kedua pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar Jalan Gading Raya, Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur," katanya.

Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 149,73 gram diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (5/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan dan pengamatan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka.

"Dari hasil interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 149,73 gram," kata Bagin.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Bagin.

Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan sabu di Bandara Soetta

Baca juga: Polda Metro bongkar peredaran sabu jaringan Malaysia di Jakut

Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu dan ekstasi di Tebet

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |