Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pria lansia berinisial EF (67) yang menusuk mantan istrinya berinisial ES (55) saat resepsi pernikahan anak kandungnya di Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4) siang.
“Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam, namun kami masih melakukan pendalaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan pelaku membawa selembar surat yang dibuat sebelum berangkat ke resepsi pernikahan. Dalam surat itu, pelaku menuliskan rasa sakit hati kepada mantan istrinya terkait beberapa hal pada saat mereka menjalani pernikahan.
“Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,” kata Hamdan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, kejadian ini terjadi pukul 12.00 WIB saat pelaku yang merupakan mantan suami korban mendatangi resepsi pernikahan anak kandung mereka di Jalan Sunter Karya Timur pada Sabtu (23/5) siang pukul 12.00 WIB.
Saat bersalaman di atas panggung resepsi, tiba-tiba pelaku mengambil pisau yang diduga telah dipersiapkan terlebih dahulu.
Pisau tersebut disimpan di tas pelaku dan saat bersalaman pelaku menusuk korban sebanyak satu kali. Wanita ini langsung jatuh dan pihak keamanan gedung menelpon piket Reskrim Polsek Tanjung Priok.
“Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun," kata Hamdan.
Baca juga: PPSU Jaktim jadi korban penusukan usai tegur pengunjung kelurahan
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penusukan sopir angkot di Koja Jakut
Baca juga: Satu orang terluka akibat keributan berujung penusukan di Blok M
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































