Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Bugis, tepatnya di depan toko kopi di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Kamis (27/8) dini hari.
“Pelaku berinisial A kedapatan membacok korban berinisial AH (49), warga Jalan Swadaya, Kebon Bawang, Tanjung Priok. Kejadian terjadi pada Kamis (27/8) pukul 02.00 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan pelaku tersebut ditangkap di lokasi kejadian oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, pembacokan itu dipicu masalah rebutan lahan parkir di lokasi kejadian.
“Motif penganiayaan karena rebutan lahan parkir di Kopi Kenangan, Jalan Bugis, Kebon Bawang," ujar Handam.
Baca juga: Pelajar di Palmerah dibacok pada bagian kepala oleh sekelompok OTK
Penangkapan pelaku tersebut, kata dia, berawal dari laporan masyarakat ke Tim URC Reskrim Polsek Tanjung Priok. Selanjutnya, tim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan korban dengan luka akibat benda tajam pada bagian pinggang dan telapak tangan.
Ketika melihat anggota Polsek Tanjung Priok, pelaku sempat berupaya kabur, namun dapat diamankan oleh anggota kepolisian
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Handam.
Sementara itu, korban AH yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan diarahkan untuk membuat laporan polisi.
Baca juga: Polisi ringkus pelaku pembacokan di Tomang Jakbar
Baca juga: Polisi ringkus dua pelaku pembacokan di Pasar Rebo
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.














































