Polisi tangkap pelaku pencurian telepon genggam di Jagakarsa

5 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian telepon genggam milik seorang pengendara sepeda motor di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Pelaku telah diamankan setelah sebelumnya merampas handphone (telepon genggam) milik korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan pelaku berinisial KP (28), dan telah diamankan warga setelah merampas telepon genggam milik korban di Jalan Srengseng Sawah RT 011/RW 006, Kelurahan Srengseng Sawah, pada Kamis (12/3) sekitar pukul 13.30 WIB.

Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi ketika korban, Serli Marsanda (23), sedang mengendarai sepeda motor sambil memegang telepon genggam di jalan tersebut.

Saat itu, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan mendekati korban.

“Setelah pelaku berada di samping kanan korban, pelaku langsung merampas handphone milik korban,” ujar Nurma.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku dikejar oleh korban bersama warga yang melintas di sekitar lokasi.

Pelaku dapat diamankan warga setelah terjatuh dari sepeda motor yang digunakannya saat melarikan diri.

Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Vivo Y28 berwarna pink milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi F 2515 FCX milik pelaku.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polisi ringkus penjambret yang pura-pura tolong korbannya di Jakbar

Baca juga: Sempat DPO, satu pelaku jambret di Kelapa Gading kembali ditangkap

Baca juga: Polisi buru jambret yang rampas tas wanita ibadah ke gereja

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |