Polisi tetapkan tiga tersangka tewasnya pedagang cermin di Jakpus

3 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Selanjutnya berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu.

Iman menuturkan ketiga tersangka tersebut yakni berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).

Bambang tewas dianiaya massa misterius yang datang setelah aksi unjuk rasa berakhir pada 27 Agustus 2026 sekira pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 16 orang saksi.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya satu DVR CCTV, enam potong kayu, dan delapan bongkahan batu.

Polisi turut menyita satu flashdisk berisi video untuk dianalisis secara digital forensik.

Video tersebut berasal dari rekaman yang beredar di media sosial maupun hasil pengangkatan dari DVR CCTV.

Selain itu, penyidik mengambil sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi juga menyita lima gelas kaca dan delapan piring.

Lebih lanjut, barang-barang itu dianalisis untuk mencocokkan dugaan sidik jari yang terdapat pada benda-benda tersebut dengan sidik jari yang ditemukan pada barang yang diduga digunakan pelaku.

"Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasan," katanya.

Kemudian, penyidik turut mengamankan hasil visum et repertum terhadap korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Iman mengatakan pemeriksaan juga melibatkan sejumlah ahli, yakni ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana.

Berdasarkan hasil analisis digital terhadap rekaman CCTV dan video amatir, pemeriksaan sidik jari laten, serta hasil sketsa terduga pelaku, tim Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Tiga tersangka tersebut akhirnya ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat ini, ketiga tersangka menjalani proses penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Iman menambahkan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap fakta hukum lainnya dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap warga Pejompongan, Jakarta Pusat, Bambang Setiawan (59), hingga meninggal dunia.

Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |