Polrestro Jakut tangkap bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari

5 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara menangkap seorang bandar narkoba berinisial PFF di kawasan Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara (Jakut).

“Kami menangkap sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya,” kata Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro di Jakarta, Senin.

Menurut dia, bandar tersebut dapat diamankan setelah pihaknya melakukan penggerebekan di daerah tersebut.

Pelaku itu, kata dia, biasa mengedarkan sabu di dalam kawasan Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok.

“Barang bukti puluhan gram sabu ikut disita," ujar Ari.

Dia mengatakan bukti yang disita itu, di antaranya puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat puluhan gram yang siap edar dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraktivitas dan mengedarkan barang haram tersebut.

Baca juga: Jaringan narkoba Jakarta-Makassar dibongkar, enam kilogram sabu disita

Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, masing-masing bersama kartu SIM yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba, serta sebuah buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti berada di Mako Polres Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutur Ari.

Lebih lanjut, dia menyebutkan pelaku tersebut ditangkap pada 18 Mei 2026. Namun, Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait jaringan kasus tersebut.

“Kami masih berupaya mengungkap pelaku lain serta jaringan distribusi narkotika, baik dari mana barang ini didapatkan hingga penyebarannya,” ungkap Ari.

Baca juga: Razia di Jakut, polisi tangkap dua pria yang membawa narkoba

Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 32 kg sabu asal Malaysia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |