Surabaya(pilar.id) -Pemerintah Kota Surabaya menjadikan kasus perobohan rumah milik Elina Widjajanti, seorang lansia berusia 80 tahun di kawasan Dukuh Kuwukan, sebagai perhatian serius. Insiden yang diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat tersebut dinilai sebagai tindakan semena-mena yang tidak dapat ditoleransi dan harus diusut secara tuntas melalui jalur hukum.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kota Pahlawan. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum tanpa kompromi menjadi kunci untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurut Eri Cahyadi, sebelum video perobohan rumah tersebut beredar luas di media sosial, pihak kecamatan setempat telah bergerak cepat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur. Penanganan kasus kini berada dalam kewenangan kepolisian, dan Pemerintah Kota Surabaya memastikan akan terus berkoordinasi agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Eri Cahyadi menilai ketegasan hukum sangat penting, terutama karena korban merupakan warga lanjut usia. Apabila tindakan kekerasan dan perusakan terhadap lansia dibiarkan tanpa sanksi tegas, hal itu berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Pembentukan Satgas Anti-Preman Jadi Langkah Preventif
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri berencana membentuk Satgas Anti-Preman. Satuan tugas ini tidak hanya melibatkan aparat keamanan, tetapi juga merangkul tokoh masyarakat dan perwakilan berbagai suku yang ada di Surabaya. Pembentukan satgas tersebut ditujukan untuk memastikan Surabaya tetap kondusif dan bebas dari praktik premanisme.
Eri Cahyadi juga merencanakan pertemuan dengan seluruh ketua organisasi kemasyarakatan dan tokoh suku yang tinggal di Surabaya, baik pada momentum malam tahun baru maupun awal Januari 2026. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menyatukan visi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan persatuan kota.
Menurutnya, Surabaya merupakan rumah bersama bagi warga dari berbagai latar belakang suku dan budaya. Oleh karena itu, setiap bentuk tindakan anarkis, penipuan, maupun kekerasan antarsesama warga harus dilawan melalui mekanisme hukum, bukan dengan aksi balasan yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Pemkot Lakukan Asesmen dan Pemulihan Psikologis Korban
Terkait kondisi Elina Widjajanti, Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan asesmen untuk mengidentifikasi kebutuhan mendesak korban. Selain mempertimbangkan bantuan fisik dan tempat tinggal sementara, perhatian khusus juga diberikan pada pemulihan kondisi psikologis korban yang terdampak secara emosional akibat kejadian tersebut.
Eri Cahyadi menekankan bahwa empati dan solidaritas sosial harus tetap dijaga. Ia mengingatkan bahwa meskipun Surabaya merupakan kota besar, nilai kemanusiaan dan kepedulian antarsesama tidak boleh luntur. Pemerintah kota juga mendorong warga sekitar untuk saling menguatkan dan menjaga ketenangan lingkungan.
Di akhir pernyataannya, Eri Cahyadi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis atau benturan antarwarga. Ia meminta warga Surabaya mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, sembari bersama-sama mengawal penanganan kasus agar keadilan dapat ditegakkan dan hak korban terpenuhi secara layak. (usm)

4 days ago
17

















































