Jakarta (ANTARA) - Motif utama para terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) diketahui, yaitu iming-iming berupa uang sebesar Rp200 juta.
"Kami diiming-imingi uang Rp200 juta kalau kerjaan sudah selesai," kata Terdakwa 1 Serka MN dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.
Fakta itu terungkap saat pemeriksaan oleh oditur militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung.
Dalam persidangan, Terdakwa 1 Serka MN mengaku menerima uang sebesar Rp150 juta dari seseorang bernama Yohannes Joko Pamuntas.
Uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan awal untuk melakukan penculikan terhadap korban. Bahkan, Terdakwa 1 menyebutkan ia dan pihak lain dijanjikan total Rp200 juta apabila 'pekerjaan' tersebut diselesaikan.
"Yang kami terima Rp150 juta dari saudara Joko,” ujar Serka MN.
Baca juga: Terdakwa 3 akui tidak tahu soal penculikan kacab bank
Saat didalami lebih lanjut, Serka MN mengungkapkan dari total uang yang sudah diterima itu, ia mendapatkan bagian sebesar Rp50 juta.
Sementara, sisa uang lainnya diserahkan kepada pihak lain, termasuk Terdakwa 2, yakni Kopda FH.
Oditur kemudian menyoroti motif di balik kesediaan Terdakwa 1 melakukan penculikan tersebut. Serka MN secara tegas mengakui faktor ekonomi menjadi pendorong utama.
Dia juga mengaku tidak memiliki hubungan pribadi atau permasalahan sebelumnya dengan korban. Bahkan, dia mengaku tidak pernah bertemu dengan korban sebelum kejadian tersebut.
Majelis hakim anggota Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya turut menggali lebih dalam motif para terdakwa. Dia mempertanyakan alasan di balik keterlibatan masing-masing terdakwa dalam peristiwa itu.
Terdakwa 1 kembali menegaskan uang menjadi faktor utama. Sementara itu, Terdakwa 2 Kopda FH mengaku selain mengikuti perintah senior, ia juga terdorong oleh kebutuhan ekonomi, termasuk membayar utang.
"Karena perintah senior dan karena uang, juga karena hutang," ujar Terdakwa 2 Kopda FH.
Baca juga: Usai diculik, Terdakwa satu buang kacab bank dalam posisi telungkup
Namun, hakim mengingatkan alasan 'perintah senior' tidak dapat dijadikan pembenaran, dan meminta agar terdakwa menjelaskan motivasi pribadi yang sebenarnya.
Di sisi lain, Terdakwa 3 Serka FY mengakui keterlibatannya dalam kasus tersebut karena alasan sepele, yakni mencari tambahan uang.
"Kami biasa untuk cari-cari uang rokok," ucap Serka FY.
Hakim pun sempat menyinggung soal kecukupan gaji para terdakwa sebagai anggota yang tinggal di asrama. Para terdakwa mengakui gaji mereka sebenarnya cukup, namun kebutuhan tambahan tetap menjadi alasan mereka menerima tawaran tersebut.
Sidang itu juga semakin memperjelas tidak ada motif pribadi antara para terdakwa dengan korban. Penculikan yang berujung pada dugaan pembunuhan tersebut murni dilatarbelakangi oleh iming-iming uang dalam jumlah besar.
Baca juga: Terdakwa satu akui tendang korban di mobil saat penculikan kacab bank
Baca juga: Kesaksian penemuan mayat lengkapi unsur pembuktian kasus kacab bank
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































