Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan profesionalisme layanan transportasi publik. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), driver dan helper Suroboyo Bus serta Feeder Wira-Wiri, hingga juru parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), Selasa (30/12/2025).
Apel digelar dalam dua sesi guna memastikan operasional transportasi publik tetap berjalan normal dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Eri Cahyadi menekankan bahwa proses perekrutan driver dan helper Suroboyo Bus maupun Wira-Wiri tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Setiap indikasi permintaan uang dalam proses rekrutmen diminta untuk segera dilaporkan.
Eri Cahyadi juga menyinggung adanya kasus dugaan pungli yang sempat terjadi, di mana seorang pengemudi ojek online ditawari menjadi driver Wira-Wiri dengan kewajiban membayar sejumlah uang. Kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan pihak terkait dijatuhi sanksi berupa skorsing, dengan pertimbangan kemanusiaan namun tetap memberikan efek jera.
Pemerintah Kota Surabaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungli. Apabila ditemukan pungli di lingkungan kerja dan tidak dilaporkan kepada aparat penegak hukum, maka pejabat struktural atau atasan langsung juga akan dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain soal integritas, aspek keselamatan dan etika pelayanan menjadi perhatian utama. Seluruh driver dan helper diminta saling mengingatkan agar tidak berkendara ugal-ugalan serta mengutamakan sikap ramah dan bertanggung jawab kepada penumpang. Untuk meningkatkan kualitas layanan, Pemkot Surabaya juga berencana memasang alat penilaian kepuasan masyarakat di armada Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, yang hasilnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja petugas.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, Eri Cahyadi memerintahkan pelaksanaan tes urine bagi seluruh driver dan helper, baik yang baru direkrut maupun yang sudah bertugas. Selain itu, seluruh petugas diwajibkan menandatangani surat pernyataan komitmen. Setiap pelanggaran berat, termasuk berkendara ugal-ugalan, akan berujung pada pemberhentian langsung dari layanan transportasi publik.
Terkait sistem pembayaran, Wali Kota Surabaya menjelaskan bahwa layanan transportasi publik di Kota Pahlawan pada prinsipnya menggunakan sistem non-tunai, seperti kartu elektronik atau penukaran botol plastik. Namun, dalam kondisi tertentu, petugas diminta bersikap transparan apabila harus mengambil solusi alternatif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau tuduhan pungli.
Di akhir kegiatan, Eri Cahyadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surabaya atau instansi resmi untuk melakukan penipuan. Masyarakat diminta berani bertanya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Usai apel dan pengarahan, Wali Kota Surabaya melanjutkan aktivitasnya dengan menumpangi armada Feeder Wira-Wiri. Pada armada tersebut telah terpasang sistem alarm pembatas kecepatan yang akan berbunyi jika kendaraan melaju lebih dari 40 kilometer per jam, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang transportasi publik di Surabaya. (rio)

17 hours ago
13

















































