Wanita ini jadi korban penipuan bisnis raket padel Rp300 juta

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bernama Lenny menjadi korban penipuan online bisnis raket padel dengan total kerugian mencapai Rp300 juta.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, sesuai arahan Kapolsek Gropet AKP Reza Aditya, ia bersama anggotanya terbang Langkat (Sumut) dan menangkap pelaku.

"Pelakunya perempuan inisialnya FR usianya 26 tahun. Kami tangkap pada Sabtu 7 Maret 2026 kemarin," katanya di Jakarta, Rabu.

Alumni Akpol 2017 itu mengatakan, saat dibawa ke Polsek dan diperiksa, ternyata FR hanya menampung uang milik Lenny.

Suami FR, kata Alex, diduga merupakan dalang dari aksi penipuan tersebut dan pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait kasus narkoba.

Baca juga: Penempel stiker judol di Pesanggrahan dibayar Rp100 ribu sekali sebar

Pelaku ini kasusnya narkoba dan dulu lama di dalam lapas. "Di situ dia ketemu dengan grup penipuan online," ungkapnya.

Kendati demikian, korban memilih jalur kekeluargaan usai FR berniat mengembalikan uang aksi penipuan sebesar Rp300 juta.

Kasus ini kemudian diselesaikan dengan jalur "restorative justice" (RJ) setelah korban mendapatkan kembali uangnya dari pelaku.

"Korban ini lebih memilih untuk dikembalikan duitnya. Waktu itu langsung damai, ditawari 'apakah kamu mau berdamai dengan ini? Kalau mau silakan ditransfer', terus selesai di sana," katanya.

Pada kasus ini, pelaku menggunakan modus berpura-pura mengenalkan diri sebagai teman lama Lenny dan kemudian menghubunginya lewat pesan WhatsApp (WA) untuk menawarkan kerja sama bisnis jual raket padel.

Baca juga: Polda Metro Jaya terima 207 aduan korban kasus penipuan WO

Pelaku sempat menyebut nama inisial GJ dalam penjelasannya dan mengaku telah berteman dengan Lenny lebih dari 20 tahun.

Perbincangan berlangsung cukup lama hingga kemudian pelaku meminta bantuan Lenny untuk menjadi "middleman" (perantara) bisnis itu.

Setelah itu, Lenny diminta menalangi transaksi yang bakal dilakukan serta meminta transfer ratusan juta dari Lenny.

Tanpa alasan yang tak diketahui korban, uang Rp300 juta pun ditransfer. Usai uangnya raib, Lenny tiba-tiba tersadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia pun segera melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Grogol Petamburan.

Berdasarkan pemeriksaan dan pelacakan Kepolisian, pelaku yang awalnya mengaku berada di Jakarta Utara ternyata ada di Langkat (Sumatera Utara).

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |