AIRMON Karya Mahasiswa UNAIR, Inovasi IoT Deteksi Gas Berbahaya di Kawasan Industri

1 day ago 16

Surabaya (pilar.id) – Sebuah terobosan inovasi di bidang lingkungan dan teknologi lahir dari Universitas Airlangga (UNAIR). Eka Rachma Aprilidanti, mahasiswa Program Studi Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol (TRIK) Fakultas Vokasi, menciptakan AIRMON (Air Monitoring System), sebuah alat pendeteksi gas polutan berbahaya berbasis Internet of Things (IoT).

Berkat inovasi yang menjawab persoalan nyata ini, Eka terpilih sebagai finalis Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Nasional 2025. Karyanya tidak hanya sekadar alat, melainkan sebuah sistem pemantauan udara yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk polusi industri.

Dari Keresahan Menjadi Solusi Konkret

Inovasi AIRMON berawal dari keprihatinan Eka terhadap tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jawa Timur. Data pada tahun 2023 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, yaitu 130.683 kasus. Fenomena inilah yang mendorongnya untuk menciptakan solusi pemantauan kualitas udara, khususnya bagi permukiman yang berdekatan dengan kawasan industri.

“Teknologi ini saya rancang bukan hanya untuk mendeteksi. Tapi juga sebagai langkah mitigasi awal agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya polusi udara,” tegas Eka.

Summary Point: Inovasi AIRMON lahir sebagai respons langsung terhadap tingginya kasus ISPA di Jawa Timur yang mencapai lebih dari 130 ribu kasus, dengan fokus melindungi permukiman di sekitar kawasan industri.

Kemampuan Teknis dan Sistem Peringatan Dini

AIRMON dirancang dengan kemampuan yang komprehensif. Alat ini mampu mendeteksi enam parameter gas toksik secara real-time, yaitu:

  • Karbon Monoksida (CO)
  • Amonia (NH₃)
  • Nitrogen Dioksida (NO₂)
  • Metana (CH₄)
  • Etanol (C₂H₅OH)
  • Hidrogen (H₂)

Yang membedakan AIRMON dari alat sejenis adalah integrasinya dengan sistem peringatan dini. Melalui platform digital, alat ini akan mengirimkan notifikasi peringatan secara otomatis ketika konsentrasi gas berbahaya terdeteksi melebihi ambang batas aman.

“Melalui platform digital yang terintegrasi dengan sistem early warning alarm, AIRMON ini nantinya akan mengirimkan peringatan dini ketika kadar gas berbahaya melebihi batas aman,” jelas Eka.

Summary Point: Alat ini mampu mendeteksi 6 jenis gas beracun secara real-time dan dilengkapi sistem peringatan dini melalui platform digital untuk memicu aksi mitigasi cepat.

Rekam Jejak dan Visi Integrasi Nasional

Eka bukanlah pemula di dunia inovasi. Ia telah mengantongi lebih dari 30 penghargaan di tingkat nasional dan internasional. Selain itu, ia telah mengamankan tiga hak cipta dan satu paten yang masih dalam proses untuk teknologi AIRMON ini.

Dengan modal prestasi tersebut, Eka memiliki visi yang besar. Ia optimis bahwa AIRMON dapat berkembang menjadi sistem pemantauan udara yang terintegrasi secara nasional. Fokus awal implementasinya adalah kawasan Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan), yang dikenal dengan tingkat polusi tinggi namun belum sepenuhnya terjangkau pemantauan stasiun Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Summary Point: Dikembangkan oleh inventor muda berprestasi, AIRMON memiliki rekam jejak 30+ penghargaan dan ditargetkan untuk diimplementasikan di kawasan industri Gerbangkertosusila sebagai langkah awal.

Dukungan dan Langkah Strategis ke Depan

Agar visinya dapat terwujud, Eka menyadari pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap dapat mendapatkan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Dukungan tersebut sangat krusial, terutama dalam aspek legalitas, pengujian standar nasional (SNI), dan perluasan implementasi di lapangan.

“Ke depan, saya sangat berharap AIRMON bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak… agar alat ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat,” pungkas Eka.

Summary Point: Untuk realisasi skala penuh, inovasi ini membutuhkan dukungan strategis dari pemerintah, terutama dalam hal legalitas, uji standar SNI, dan implementasi luas.

Berkiprah di Ajang Pilmapres Nasional 2025

Berkat dedikasi dan prestasinya, Eka akan mewakili UNAIR dalam ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Nasional 2025. Ajang bergengsi ini akan diselenggarakan pada 24-29 Oktober mendatang di Universitas Diponegoro, dimana Eka akan bersaing dengan mahasiswa-mahasiswa terbaik lainnya dari seluruh Indonesia.

Keikutsertaannya dalam Pilmapres tidak hanya menjadi kebanggaan bagi UNAIR, tetapi juga menjadi platform untuk mempromosikan AIRMON sebagai solusi teknologi tepat guna bagi permasalahan lingkungan di Indonesia. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |