Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan yang bayi yang dibuang oleh terduga kedua pelaku di sebuah apartemen di Bekasi pada Senin (9/2) dinyatakan meninggal dunia.
"Bahwa bayi yang ditemukan itu pagi ini meninggal dunia, dalam kondisi yang lahir prematur usia 5 bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Budi menyebutkan, informasi tersebut berdasarkan keterangan dari dokter rumah sakit. Saat ini penyidik masih mendalami termasuk identitas kedua pelaku yang diduga orang tua bayi tersebut.
"Yang pasti yang bersangkutan adalah pasangan dalam ikatan belum pernikahan," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya masih selidiki penemuan mayat bayi di Cengkareng
Terkait motif para pelaku membuang bayi tersebut, Budi menyebutkan, penyidik masih mendalami karena bisa saja motifnya berubah-ubah.
"Karena keterangan awal adalah anak itu keluar secara tidak sengaja pada saat yang bersangkutan berada di toilet. Nah ini beri ruang, kita juga menghormati ruang-ruang publik lainnya karena ada jiwa yang hilang dalam peristiwa tersebut," kata Budi.
Polda Metro Jaya telah meringkus terduga pelaku yang membuang bayi di sebuah apartemen kawasan Bekasi pada Senin (9/2).
"Untuk diduga pelaku, ini sudah diamankan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/2).
Baca juga: Bayi perempuan ditemukan terbungkus plastik merah di Kembangan
Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci kasus tersebut karena dalam proses penanganan oleh Polres Metro Bekasi.
Ia juga menyebutkan penemuan bayi yang ditemukan dalam kondisi masih hidup dan masih ada tali pusarnya tersebut sudah ditangani oleh RSUD Bekasi.
"Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, termasuk RSUD dalam pemenuhan kesehatan terhadap bayi tersebut," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































