Jakarta (ANTARA) - Kepolisian meringkus dua pelaku jambret bersenjata yang beraksi di Jalan Pasar Pagi RT 03/02 Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban IR (31) beberapa hari lalu.
Insiden itu terjadi saat korban sedang membeli geretan di sebuah toko di kawasan Pasar Pagi.
"Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban,"ujar Sudrajat.
Sudrajat menyebutkan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.
Baca juga: Polisi periksa tiga saksi kasus percobaan curanmor bersenpi di Jaktim
Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar dan PKL di Pancoran Glodok
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya mengamankan pelaku.
"Sempat terjadi ketegangan karena pelaku mengeluarkan celurit dan berusaha melawan warga," ujar Sudrajat.
Petugas Kepolisian yang tengah berpatroli pun segera datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































