Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menjaring sebanyak 28 "pak ogah" di sejumlah titik ruas jalan di wilayah Cengkareng, Rabu.
"Sebanyak 28 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah asesmen, mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya, untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama.
Menurut dia, kegiatan ini melibatkan sebanyak 98 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, P3S Sudin Sosial dan aparat Polsek Cengkareng.
Herry mengatakan, petugas melakukan penyisiran 13 titik yang selama ini kerap menjadi parkir liar, seperti Jalan Nirmala Cengkareng Barat, Jalan Sumur Bor, U Turn Imigrasi Jalan Daan Mogot, Traffic light Barat Jalan Daan Mogot, Jalan Syekh Juned Al Batawi, Putaran Kayu Besar Outer Ring Road.
Kemudian di U Turn Samsat/Victoria Jalan Daan Mogot, Pertigaan Samsat Jalan Daan Mogot, U Turn Green Mansion Jalan Daan Mogot, Jalan Palapa Rawa Buaya dan exit tol Rawa Buaya dan Jalan Abdul Wahab, Duri Kosambi.
"Sasaran penjangkauannya itu titik rawan Pak Ogah. Penjangkauan ini dilakukan rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk penanganan persoalan sosial di wilayah. Keberadaan PPKS tentunya melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum," jelasnya.
Baca juga: Satpol PP-Dishub Jakbar jaga exit Tol Rawa Buaya cegah "Pak Ogah"
Baca juga: Polisi tangkap 6 "Pak Ogah" karena pungli di "exit" Tol Rawa Buaya
Baca juga: Polisi dalami dugaan "Pak Ogah" pukul pemotor pakai batu di Daan Mogot
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































