Ini kasus narkoba paling menonjol yang diungkap Polda Metro Jaya

12 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Polda Metro Jaya menyebutkan ada sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama periode Januari-Maret 2026.

"Ada kasus yang menonjol, yang menjadi perhatian masyarakat yang sudah kita tindaklanjuti untuk kita berantas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Pertama adalah kasus pengungkapan home industry, clandestine laboratory (laboratorium gelap) berupa pembuatan ekstasi dan happy water di lantai 22, Apartemen Bassura, Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (30/3).

"Tersangka yang diamankan dua orang, satu inisial K, laki-laki, dan kedua inisial S, perempuan, yang berperan sebagai peracik atau pembuat, serta sebagai kurir untuk menjual belikan barang-barang narkoba tersebut," katanya.

David menjelaskan dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 653 butir ekstasi siap edar, 38 pax happy water, berbagai bahan baku dan bahan prekursor untuk pembuatan yang sudah siap untuk dicetak.

"Kemudian ada alat cetaknya, ini bisa memproduksi dalam satu hari 150 butir ekstasi dan sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Sudah tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap praktik clandestine lab di Jaktim

David menambahkan aktor intelektual atau bandar dalam kasus ini masih dalam upaya penangkapan.

Kemudian kasus kedua adalah pengungkapan, pembuatan catridge, yang berisi zat etomidate, pada Jumat (9/1), di apartemen Greenbay, Pluit di mana saat itu disita barang bukti berupa 100 gram bubuk yang mengandung etomidate.

"Mengamankan warga negara Tiongkok, berinisial HW, dan satu warga negara Indonesia berinisial D, yang berperan untuk meracik, ataupun membuat catridge etomidate," katanya.

Selanjutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis etomidate dan penyitaan 5.095 cartridge yang diduga mengandung etomidate oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (30/1) di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Selain menyita ribuan cartridge yang mengandung zat etomidate, dalam kasus tersebut juga diamankan tiga orang pelaku berinisial P, R dan N.

"Perlu saya jelaskan, terkait dengan etomidate, sekarang sudah masuk ke dalam daftar Narkotika Golongan II di Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025, sehingga aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan tegas terhadap peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba jenis ini," katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium yang produksi etomidate di Jakut

Baca juga: Polisi gagalkan peredaran puluhan narkoba jenis etomidate di Jakpus

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |