Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan 2.485 tersangka kasus narkoba periode bulan Januari - Maret 2026.
"Polda Metro Jaya dan Jajaran Polres telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
David menjelaskan para tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing dengan rincian, sembilan sebagai produsen, 972 tersangka berperan sebagai pengedar.
"Sementara 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice," katanya.
Kemudian dari jumlah tersangka, kami rincikan tersangka laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang dan anak-anak tujuh orang.
Sementara untuk pengungkapan barang bukti narkoba berhasil disita sebanyak 712 kilogram (kg) narkotika berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan atas pengungkapan kasus selama periode Januari - Maret 2026.
Ia merincikan pertama sabu seberat 115,84 kilogram, ganja seberat 275,92 kilogram, serbuk ekstasi seberat 19,69 kilogram, tembakau sintetis seberat 7,63 kilogram, bubuk bibit sintetis seberat 4,5 kilogram, ketamin seberat 16,02 kilogram dan kokain seberat 1,02 kilogram.
"Kemudian ada 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs catridge vape yang berisi etomidate, 5,070 butir heavy five dan 96 bungkus heavy water," kata David.
David menambahkan dari keseluruhan barang bukti yang disita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, telah menyita Rp280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari data yang saya sampaikan, ini menunjukkan bahwa kondisi Jakarta dan sekitarnya ini sangat rentan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, baik dewasa maupun anak-anak dalam berbagai profesi pun semuanya rentan terhadap bahaya narkoba," katanya.
Ia menambahkan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama dari semua pihak yang selalu menyampaikan informasi kepada kita untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Ini juga merupakan komitmen dari kita, komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya dalam menjalankan, mengimplementasikan program Asta cita Bapak Presiden, yang ketujuh, yaitu memperkuat pemberantasan narkoba," kata David.
Baca juga: Polda Metro: Penerimaan Akpol 2026 hanya satu jalur, tanpa kuota khusus atau titipan
Baca juga: Pemprov DKI imbau warga lapor bila temui tindak kekerasan seksual
Baca juga: Selasa, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































