Jual hasil curiannya di medsos, polisi ringkus pencuri motor di Jakpus

5 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial MAR (31), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjual hasil kejahatannya melalui media sosial, Facebook.

​Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan tersangka ditangkap di sebuah ruko kawasan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) malam sekitar pukul 23.20 WIB.

​"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di kawasan Johar Baru," kata Reynold dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Kawi Kawi Bawah A, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Tersangka MAR melancarkan aksinya setelah menemukan kunci kontak sepeda motor milik korban yang terjatuh di sekitar lokasi parkir.

​"Pelaku memanfaatkan kunci yang ditemukan untuk membawa kabur kendaraan korban yang terparkir. Setelah itu, motor tersebut dipasarkan melalui media sosial Facebook," ujar Reynold.

​Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa setelah melakukan pelacakan digital, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Boy Fernanda Malau langsung bergerak mengejar pelaku ke wilayah Bekasi.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual motor tersebut kepada seorang penadah berinisial DW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

​"Transaksi dilakukan dengan sistem bayar di tempat (cash on delivery/COD) di wilayah Cawang, Jakarta Timur, seharga Rp3,9 juta," kata Saiful.

​Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci kontak, STNK asli kendaraan korban, satu buah jaket ojek daring, serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

​Atas perbuatannya, MAR dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera memanfaatkan layanan darurat Polri 110 jika menemukan tindakan kriminal di lingkungannya.

Baca juga: Polisi amankan dua terduga pelaku curanmor di parkiran GBK

Baca juga: Polisi bekuk komplotan pencuri sepeda motor di Jakpus

Baca juga: Polisi temukan motor warga Jaktim yang hilang lewat marketplace

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |