Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan penjambretan yang dialami oleh Parent Marion Marie warga negara Prancis di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu (5/3) yang memakai modus mencarikan lokasi (spot) foto.
"Para pelaku ini menawarkan bantuan ke korban untuk naik ke atas tanggul agar mendapatkan spot foto yang bagus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Pelaku jambret terhadap warga Prancis di Sunda Kelapa ditangkap
Ade Ary juga menjelaskan ketiga pelaku tersebut yaitu UTA (28), AP (29), dan TM (31) memiliki perannya masing-masing.
"UTA dan TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok / tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman, kemudian AP memiliki niat pertama untuk melakukan perampasan dan pengancaman," kata Ade Ary.
Baca juga: Warga Negara Prancis dijambret di Pelabuhan Sunda Kelapa
Ade Ary juga menjelaskan dari ketiga pelaku tersebut diamankan barang bukti yaitu dua unit ponsel, uang tunai Rp1,8 juta, satu pisau kecil, dan satu kartu ATM.
"Ketiganya dikenakan dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya.
Baca juga: Warga tangkap perampas handphone milik bocah di Tanah Abang
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) yang diduga menjambret warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3).
"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat.
Penangkapan ini dilakukan setelah kejadian. Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025