Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pengemudi berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (25/2).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan kendaraan tersebut berawal datang dari arah selatan atau dari arah Senen menuju ke arah Pasar Baru.
"Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," katanya.
Komarudin menyebutkan ada pengendara yang mengendarai kendaraan dengan tidak sebagaimana mestinya, dengan kecepatan tinggi dan diketahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan juga tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Petugas mengikuti kendaraan tersebut dan sempat berputar di depan Koarmada RI, berputar kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari 4," katanya.
Selanjutnya pengendara memasuki ruas Jalan Gunung Sahari 5, yang diketahui bahwa ruas tersebut itu satu arah, dari barat ke timur, atau dari Koarmada RI ke Bungur.
Baca juga: Polisi amankan pengemudi mobil yang berkendara ugal-ugalan di Jakpus
"Pelanggar ini melawan arus, masih dalam kecepatan tinggi dan terus diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan," katanya.
Setiba sampai di perempatan Koarmada RI, pelanggar masuk ke jalur sebelah kanan pada ruas Jalan Budi Utomo, di sanalah pelanggar masuk ke jalur kanan yang sangat jelas sekali melawan arus.
Selanjutnya, petugas menghentikan kendaraannya dan di tengah perjalanan pelanggar kembali memutar arah, kembali ke arah Koarmada RI, mungkin baru menyadari bahwa ruas jalan yang dilewati ternyata melawan arus.
"Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi, sampai disana petugas kembali mengikuti dan di tengah jalan pun karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama," kata Komarudin.
Sehingga, petugas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pengemudi mobil berinisial HM (24) itu.
"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).
Baca juga: Polisi buru pelaku tabrak lari yang sebabkan dua orang tewas di Jakut
Baca juga: Dua orang tewas dalam insiden tabrak lari di Tambora Jakbar
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































