Operasional Tetap Normal, KBS Pastikan Kesejahteraan Satwa Jadi Prioritas di Tengah Proses Hukum

11 hours ago 6

Ringkasan Berita

  • Manajemen PDTS KBS menegaskan operasional dan perawatan satwa tetap berjalan normal.
  • Proses hukum yang sedang berlangsung tidak memengaruhi layanan pengunjung maupun kesejahteraan satwa.
  • KBS memastikan pemenuhan nutrisi, kesehatan, dan habitat satwa sesuai standar konservasi.
  • PDTS KBS bersikap kooperatif terhadap penyelidikan aparat penegak hukum.
  • Transparansi dijaga untuk memastikan publik memperoleh informasi yang akurat dan objektif.

Surabaya (pilar.id) – Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional, khususnya perawatan dan pemeliharaan satwa, tetap berjalan normal di tengah proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Lembaga konservasi tersebut memastikan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama dan tidak terdampak oleh dinamika hukum yang berlangsung.

Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menyampaikan bahwa fokus manajemen saat ini adalah menjaga stabilitas operasional serta memastikan seluruh kebutuhan dasar satwa terpenuhi sesuai ketentuan. Mulai dari pemenuhan nutrisi, kebersihan kandang, hingga pemantauan kesehatan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Sebagai lembaga konservasi dan destinasi wisata edukasi, PDTS KBS terus menjalankan standar perawatan satwa yang mengacu pada regulasi yang berlaku. Upaya tersebut meliputi pemeriksaan medis berkala oleh tim dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing spesies, serta pengelolaan habitat yang dirancang mendukung perilaku alami satwa.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, manajemen KBS menyatakan sikap kooperatif dan menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum. PDTS KBS juga mengapresiasi perhatian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap keberlangsungan perawatan satwa, yang dinilai sejalan dengan komitmen menjaga aspek konservasi.

Nurika menegaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan tidak memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan satwa. Menurutnya, manajemen memastikan bahwa seluruh aktivitas perawatan tetap berjalan tanpa hambatan, sementara proses hukum ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah transparansi ini, lanjut Nurika, merupakan bagian dari komitmen PDTS KBS untuk memberikan informasi yang jelas dan bertanggung jawab kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan. Dengan demikian, publik diharapkan memperoleh gambaran objektif bahwa KBS tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga konservasi sekaligus ikon wisata edukasi di Kota Surabaya.

Di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang berlangsung, manajemen KBS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan kesejahteraan satwa. PDTS KBS berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga, seiring dengan upaya berkelanjutan dalam merawat koleksi satwa dan memberikan layanan terbaik bagi pengunjung. (usm)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |