BNI Capai Pembiayaan Berkelanjutan Rp197 Triliun di 2025, Perkuat Peran di Sektor UMKM hingga Energi Terbarukan

1 hour ago 3

Ringkasan Berita

  • BNI mencatat portofolio pembiayaan berkelanjutan senilai Rp197 triliun pada 2025, setara 22% dari total kredit.
  • Pembiayaan berkelanjutan disalurkan ke sektor UMKM, energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam, air, dan limbah.
  • BNI memperkuat implementasi ESG melalui tiga pilar dalam ESG Blueprint: Sustainable Finance, Corporate Sustainability, serta Inclusion & Resilience.
  • Skema Sustainability-Linked Loan (SLL) dan green financing diperluas untuk mendorong kinerja ESG debitur dan dukung target Net Zero Emission 2060.
  • BNI menerbitkan Sustainability Bond Rp5 triliun pada 2025 dan menerapkan program Zero Waste to Landfill dengan daur ulang 611,5 ton limbah padat.

Jakarta (pilar.id) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat capaian portofolio pembiayaan berkelanjutan senilai Rp197 triliun sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut setara dengan 22% dari total kredit BNI, menegaskan peran bank pelat merah ini dalam mendorong pembiayaan yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan pengelolaan risiko jangka panjang.

Wakil Direktur Utama BNI, Alexandra Askandar, menyatakan bahwa portofolio pembiayaan berkelanjutan tersebut disalurkan ke berbagai sektor strategis. Di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam dan penggunaan lahan, serta pengelolaan air dan limbah. Fokus pada sektor-sektor ini sejalan dengan upaya mempercepat transisi ekonomi rendah karbon dan meningkatkan ketahanan sosial-ekonomi.

Sepanjang 2025, BNI memperkuat implementasi keberlanjutan melalui tiga pilar utama yang tertuang dalam ESG Blueprint. Ketiga pilar tersebut meliputi Sustainable Finance, Corporate Sustainability, serta Inclusion & Resilience. Program ini mengintegrasikan kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan lima pilar keberlanjutan BNI, yang menjadi fondasi penerapan prinsip keberlanjutan di seluruh lini bisnis.

Dari sisi pembiayaan, BNI terus memperluas portofolio berkelanjutan melalui pengembangan skema Sustainability-Linked Loan (SLL) dan green financing. Skema tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan kinerja ESG debitur sekaligus mendukung upaya penurunan emisi, sebagai bagian dari komitmen Indonesia mencapai target Net Zero Emission pada 2060.

Komitmen BNI juga tercermin dari aktivitas penerbitan instrumen keuangan berkelanjutan. Pada 2025, BNI menerbitkan Sustainability Bond senilai Rp5 triliun yang memperoleh peringkat idAAA. Sebelumnya, pada 2022, bank ini juga menerbitkan Green Bond senilai Rp5 triliun. Dana dari penerbitan instrumen tersebut dialokasikan untuk pembiayaan berwawasan lingkungan dan sosial, sesuai standar nasional maupun internasional.

Selain mendorong pembiayaan, BNI memperkuat peran advisory kepada debitur dalam proses transisi menuju praktik usaha berkelanjutan. Salah satu langkah strategis adalah peluncuran ESG Advisory Playbook untuk subsektor kelapa sawit, yang menjadikan BNI sebagai bank pertama di Indonesia yang menyusun panduan tersebut. BNI juga memberikan pendampingan teknis kepada debitur di sektor AFOLU (Agriculture, Forestry and Other Land Use), konstruksi dan real estate, serta transportasi dan logistik untuk penerapan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Dalam aspek operasional, BNI menerapkan konsep Zero Waste to Landfill (ZWTL) dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) di lima kantor pusat. Sepanjang 2025, perseroan berhasil mendaur ulang 611,5 ton limbah padat, yang setara dengan 100% dari total limbah padat yang dihasilkan. Langkah ini menunjukkan komitmen BNI dalam menekan dampak lingkungan dari aktivitas operasional.

Dengan capaian tersebut, BNI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat penerapan ESG dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian integral dari strategi jangka panjang. Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja bisnis, tetapi juga menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk nasabah, masyarakat, dan lingkungan. (ret/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |