Mojokerto (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar Pasar Murah ke-139 di Halaman Kantor Balai Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan Jawa Timur 2026, dengan menyediakan sedikitnya 10 komoditas pangan strategis berharga terjangkau bagi masyarakat.
Didampingi Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Khofifah menegaskan bahwa pasar murah merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.
Pelaksanaan pasar murah secara bergilir di berbagai wilayah Jawa Timur ditujukan untuk memperkuat langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan pemerintah kabupaten dan kota. Khofifah menjelaskan, peran pemerintah provinsi adalah melengkapi serta memperkuat intervensi yang sudah berjalan di tingkat daerah.
Sebelum digelar di Mojoanyar, kegiatan serupa dilaksanakan di Kedungdung, Kabupaten Sampang. Pola pelaksanaan secara berkeliling ini menjadi strategi Pemprov Jatim untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam pasar murah di Desa Lengkong, masyarakat dapat membeli beragam bahan pokok dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar. Komoditas yang disediakan meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, bawang merah, bawang putih, cabai, telur ayam ras, dan daging ayam ras.
Berikut daftar harga komoditas pangan yang ditawarkan:
- Beras premium: Rp14.000 per kilogram.
- Beras medium SPHP: Rp11.000 per kilogram.
- Minyak goreng: Rp13.000 per liter.
- Tepung terigu: Rp10.000 per kilogram.
- Gula pasir: Rp14.000 per kilogram.
- Bawang putih: Rp6.000 per 250 gram.
- Bawang merah: Rp6.000 per 250 gram.
- Paket cabai: Rp5.000 per 200 gram.
- Telur ayam ras: Rp20.000 per pak.
- Daging ayam ras: Rp32.000 per pak.
Selain bahan kebutuhan pokok, pasar murah tersebut juga menghadirkan sejumlah produk industri kecil dan menengah (IKM). Kehadiran produk IKM menambah variasi komoditas yang dapat diakses masyarakat dalam kegiatan yang digelar pemerintah provinsi tersebut.
Khofifah mengatakan harga sejumlah bahan pangan dalam pasar murah diupayakan lebih rendah dibandingkan harga di pasaran. Ia mencontohkan minyak goreng yang ditawarkan Rp13.000 per liter, sedangkan harga di pasar tradisional dapat mencapai sekitar Rp17.000.
Perbedaan harga juga terlihat pada komoditas gula pasir. Produk tersebut dijual Rp14.000 per kilogram dalam pasar murah, sementara harga di pasar tradisional disebut berada di kisaran Rp17.000. Kondisi serupa, menurut Khofifah, juga berlaku pada telur, daging ayam, dan beras SPHP.
Kebijakan penyediaan bahan pokok dengan harga terjangkau diarahkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, manfaat yang diterima setiap warga dapat bergantung pada ketersediaan komoditas, jumlah pembelian, dan mekanisme distribusi yang diterapkan selama kegiatan berlangsung.
Bagi Pemprov Jatim, pasar murah merupakan salah satu instrumen intervensi untuk mendukung keterjangkauan pangan. Program ini berjalan berdampingan dengan upaya pemerintah kabupaten dan kota dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah masing-masing.
Warga Merasakan Manfaat Pasar Murah
Aminah, warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, menjadi salah satu masyarakat yang mengikuti kegiatan pasar murah tersebut. Ia mengaku baru pertama kali menghadiri pasar murah dan membeli sejumlah bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Menurut Aminah, harga yang ditawarkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya ketika kondisi ekonomi rumah tangga sedang menghadapi tekanan. Ia berharap kegiatan pasar murah dapat dilaksanakan lebih sering agar semakin banyak warga memperoleh akses terhadap bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Pelaksanaan Pasar Murah ke-139 di Mojokerto memperlihatkan upaya Pemprov Jatim memperluas jangkauan intervensi pangan ke tingkat masyarakat desa. Melalui penyediaan komoditas dengan harga yang diupayakan lebih rendah dari pasaran, program ini diarahkan untuk mendukung daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi daerah.
Keberlanjutan manfaat program akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan, ketersediaan pasokan, serta koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemangku kepentingan pangan. Dengan pendekatan tersebut, pasar murah dapat menjadi bagian dari rangkaian kebijakan untuk menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. (usm/hdl)

1 day ago
12









































