Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) mengingatkan kepada perusahaan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila pekerja diduga melakukan pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian antarpihak.
"Bagi perusahaan, apabila terjadi pelanggaran hukum terhadap properti perusahaan oleh para pekerja, agar tidak bertindak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukumnya kepada pihak berwenang," kata Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan Syamwil dalam konferensi pers penyekapan karyawan padel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Dia mengatakan Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus di PT Pedal Padel Indonesia.
Pihaknya menyatakan telah mempercayakan kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Selanjutnya terkait tindakan pidana yang terjadi, kami menyerahkan penanganannya kepada pihak Polres Jakarta Selatan," ujar Syamwil.
Dengan demikian, ditegaskan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Pedal Padel Indonesia masih dalam proses pemeriksaan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Baca juga: Sebelum sekap karyawan padel, tersangka siapkan alat dan grup WhatsApp
Seperti diketahui, kepolisian telah menangkap empat pelaku penganiayaan dan penyekapan pegawai baru salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penangkapan itu berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan inisial M.
Perempuan itu mengatakan anaknya yang berinisial AL sudah dua hari belum pulang ke rumah. Kemudian setelah dua hari, anaknya baru mau berkomunikasi dan meminta agar dijemput.
M menyebutkan anaknya merupakan pegawai yang baru bekerja dua bulan dan diduga melakukan pencurian raket padel pada 21 Juni 2026. Akan tetapi, anaknya tersebut justru dianiaya dan disekap oleh beberapa pegawai lainnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi ungkap peran empat tersangka penyekapan pegawai padel di Jaksel
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan pegawai padel di Jaksel
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































