Pencuri sepeda motor bersenpi di Jakarta Barat diringkus

12 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus terduga komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Info yang diterima, pelaku sudah ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum (Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Namun, Alex belum merinci detail penangkapan para pelaku. "Penanganan ada di Subdit Ranmor Polda," kata Alex.

Aksi nekat komplotan empat orang itu terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi pada Sabtu (21/2/) sekira pukul 14.43 WIB.

Dalam rekaman tersebut, para pelaku datang ke lokasi menggunakan dua sepeda motor.

Baca juga: Aksi pencuri bersenjata api gasak motor digagalkan warga di Jaktim

Dua orang pembonceng pun tampak turun untuk membobol sepeda motor target. Sementara dua orang lainnya tetap bersiaga di atas sepeda motor untuk bersiap kabur.

Seorang pelaku berkaos hitam, celana panjang jeans dan helm putih pun mendekati sepeda motor dan langsung beraksi membobol lubang kunci.

Sementara pelaku lain yang mengenakan jaket hijau, celana panjang, tas hitam serta topi hitam terlihat mengeluarkan senjata api menggunakan tangan kanannya.

Sembari rekannya membobol kunci sepeda motor target, senjata itu ia arahkan ke bawah sambil tetap memantau keadaan sekitar.

Tak berselang lama, pelaku pembobol lubang kunci berhasil melancarkan aksinya.

Baca juga: Pencuri sepeda motor di Jakarta Utara ditangkap

Ia lalu kembali membonceng ke rekannya yang sedari tadi menunggu di atas sepeda motor.

Sementara itu, sang pemegang senjata api mengambil alih sepeda motor curian, menghidupkan mesin, lalu kabur dari lokasi hingga hilang dari pantauan CCTV.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |