Pendidikan Razman Nasution, Pengacara yang Sumpah Advokatnya Dibekukan MA

3 weeks ago 16

loading...

Razman Nasution menjadi perbincangan ketika ia membuat ribut di ruang sidang hingga sumpah advokatnya dibekukan Mahkamah Agung (MA). Foto/Ari Sandita.

JAKARTA - Riwayat pendidikan Razman Nasution akan diulas di artikel ini. Pengacara Razman Nasution menjadi perbincangan ketika ia membuat ribut di ruang sidang hingga sumpah advokatnya dibekukan Mahkamah Agung (MA).

Sorotan kepada pengacara berkepala plontos itu dimulai sejak ia menimbulkan keributan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025) lalu.

Baca juga: Ogah Minta Maaf ke PN Jakut, Razman Nasution Gertak Bakal Lapor Balik

Persidangan tersebut digelar untuk sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman yang duduk sebagai terdakwa. Sidang menjadi ricuh karena Razman menolak persidangan digelar tertutup dan memaksa agenda keterangan saksi korban digelar terbuka.

Baca juga: Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dibekukan, MA: Tidak Bisa Jalankan Praktik di Pengadilan

Suasana dalam ruang sidang pun seketika ricuh. Bahkan salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang. Peristiwa inipun dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Polri.

MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution

Juru Bicara MA Yanto mengatakan, dengan pembekuan surat advokat itu maka Razman otomatis tidak bisa menjalankan praktik di pengadilan yang berada di bawah wewenang MA.

"Berdasarkan telaah terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat dan berdasarkan telaah atas tindakan dan perbuatan dari dua advokat tadi, jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan maruah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," kata Juru Bicara MA Yanto saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).


Riwayat Pendidikan Razman Nasution


Razman Arif Nasution lahir di Singkuang, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 8 September 1970. Razman meraih gelar sarjana Universitas Islam Sumatera Utara dari Fakultas Tarbiyah pada 1995.

Razman yang pernah menjadi pengacara Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani ini kemudian lanjut studi Magister dan Doktor di negeri jiran, tepatnya di Universitas Sains Malaysia.

Baca juga: Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution

Mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal periode 1999-2004 ini semasa kuliahnya dikenal aktif di berbagai organisasi mahasiswa, seperti Ketua Senat Mahasiswa dan terlibat dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Kiprah Razman Nasution sebagai pengacara banyak menangani kasus-kasus hukum yang kontroversial hingga ia pun semakin dikenal publik.

Misalnya saja pada 2016 lalu ia menjadi kuasa hukum Daeng Azis, tokoh yang dianggap sebagai penguasa wilayah Kalijodo. Kasusnya saat itu terkat penggusuran besar-besaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ia juga menjadi kuasa hukum Medina Zein dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Deenis Chariesta. Ia juga pernah melaporkan presenter Uya Kuya ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik pada 2022 lalu.

Demikian riwayat pendidikan Razman Nasution yang kini sumpah advokat dibekukan oleh MA.

(nnz)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |