Polisi kembalikan motor hasil curian kepada korban di Jakut

10 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mengembalikan motor hasil curian yang kasusnya diungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Kami terus berupaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap para pelaku dan mengembalikan motor kepada korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, setiap laporan pencurian sepeda motor yang masuk langsung ditindaklanjuti dan berupaya agar dapat mengembalikan motor kembali kepada pemiliknya.

“Kami terus berupaya mengungkap kasus dan menangkap para pelaku,” kata dia.

Baca juga: Polisi ungkap kasus curanmor dan peredaran narkotika di Jakarta Utara

Seorang korban pencurian kendaraan bermotor, Dini mengaku terharu dengan kecepatan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor miliknya yang diungkap dalam waktu 1x24 jam.

“Sepeda motor saya hilang dan dalam satu hari dapat dikembalikan. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara,” kata dia.

Dia juga mengapresiasi kinerja Kapolres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) yang bekerja keras bersama suaminya dan menangkap para pelaku. "Saya menerima motor ini kembali,” kata dia.

Korban lainnya, Asmin (34) mengaku terharu karena motor miliknya yang hilang sejak 4 Januari 2025 dapat kembali kepada dirinya.

Baca juga: Polisi selidiki kasus pencurian di hotel bintang lima di Jakarta

Motornya hilang saat dirinya bekerja di kawasan Pondok Gede, Bekasi, dan hari ini motor ini kembali ke tangannya. "Ini motor saya sudah di sini dan bisa saya kendarai. Terima kasih,” kata dia.

Sebelumnya Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba jenis sabu yang dengan barang bukti tiga unit sepeda motor, tiga unit sepeda listrik dan 162,89 gram sabu serta 34 butir ekstasi.

”Kami menangkap dua pelaku curanmor pria berinisial RM dan AS sementara untuk kasus narkoba ada dua pelaku yang ditahan berinisial I dan S serta dua pelaku dilakukan rehabilitasi yakni pelaku A dan pelaku M,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Pihaknya menyita barang bukti dari lokasi penadah berinisial CK yang berlokasi di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, dan sejumlah lokasi lainnya. "Sementara pelaku CK ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |