Polisi tangkap empat pelaku tambahan kasus penjambretan warga Prancis

5 days ago 7
Kami akan kembalikan (kamera) ini kepada korban

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

"Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kasus penjambretan WN Prancis, Polisi: Modusnya bantu cari spot foto

Ia mengatakan total ada tujuh pelaku yang sudah ditangkap dalam kasus ini. Empat pelaku tambahan yang ditangkap ini berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri tiga pelaku utama berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31).

"Saat ini kami masih mengejar satu pelaku lain berinisial IM yang melarikan diri," kata dia.

Menurut dia setelah menangkap tiga pelaku utama, pihaknya bermaksud mengejar keberadaan kamera korban yang telah dijual pelaku.

Baca juga: Pelaku jambret terhadap warga Prancis di Sunda Kelapa ditangkap

Ia mengatakan pelaku ini awalnya mengaku menjual kamera ini ke kawasan Roxy dan dijual melalui penadah.

Lalu penadah mengusulkan barang bernilai puluhan juta ini dijual ke kawasan Metro Pasar Baru yang merupakan lokasi jual beli kamera bekas.

"Barang ini akhirnya belum bisa dijual dan sudah kami amankan," kata dia.

Ia mengatakan kamera ini akan kami hadirkan di pengadilan nantinya dan setelah selesai pihaknya akan memberikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis.

"Kami akan kembalikan (kamera) ini kepada korban," kata dia.

Baca juga: Warga Negara Prancis dijambret di Pelabuhan Sunda Kelapa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) yang diduga sebagai pelaku pencurian kamera dengan kekerasan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan segera setelah peristiwa perampasan terjadi dan Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan.

"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu pada Kamis subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |