Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan terkena tilang.
"Seperti yang sudah sering saya jelaskan, saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Jumat.
Terkait mobil dinas yang terekam oleh ETLE melakukan pelanggaran, Komarudin menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing instansi.
"Untuk kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan kalau Polri langsung ke Propam, kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," katanya.
Komarudin menambahkan ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
"Jadi semua perilaku pengendara pasti ter-capture (tangkap)," katanya.
Ia juga menambahkan masih mendalami terkait waktu dan tempat kejadian tersebut terjadi.
"Saya juga sudah sampaikan kepada anggota saya, fokus mengatasi kemacetan, untuk pelanggaran itu tercapture oleh kamera, itu gak bisa ditawar lagi kalau kamera," kata Komarudin.
Sementara saat dikonfirmasi soal petugas kepolisian yang memberikan hormat terhadap mobil dinas yang masuk jalur Transjakarta, Komarudin menyebutkan itu hal yang lumrah.
"Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @fakta.jakarta yang memperlihatkan mobil tersebut melintas di jalur Transjakarta.
"Sebuah mobil dinas pejabat terekam masuk ke jalur khusus busway Transjakarta. Dalam rekaman tersebut dua anggota kepolisian terlibat memberi hormat saat mobil itu melintas," tulis akun tersebut.
Baca juga: Idul Adha, pelayanan SIM libur, buka kembali esok
Baca juga: Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta
Baca juga: Polisi ungkap kasus penipuan online mengatasnamakan TASPEN
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025