Depok (pilar.id) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mulai hari ini, Senin, 2 Juni 2025.
Pendaftaran terbuka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, dengan seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi spmbkota.depok.go.id.
SPMB merupakan sistem terbaru yang menggantikan PPDB, sesuai dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 serta Keputusan Wali Kota Depok No. 770/223/Kpts/Disdik/Huk/2025.
Proses seleksi dimulai dari pembuatan akun siswa, yang menjadi syarat utama untuk mengikuti semua tahapan seleksi.
Jalur Penerimaan SMP
SPMB SMP dibagi menjadi lima jalur seleksi:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi (Akademik & Non-akademik)
- Jalur Mutasi (termasuk anak PTK dan mutasi umum)
- Jalur SMP Terbuka
Syarat Umum Pendaftaran SPMB
Jenjang TK/PAUD:
- Usia 4–6 tahun
- Fotokopi Akta Kelahiran, KIA (jika ada), KTP dan KK orang tua
- Surat pernyataan bermaterai
Jenjang SD:
- Usia minimal 6 tahun (pada 1 Juli 2025)
- Ijazah/STSB dari TK/RA/SPS
- Akta Kelahiran, KTP, dan KK (sebelum 1 Juli 2024)
- Surat pernyataan tanggung jawab orang tua bermaterai
Jenjang SMP:
- Telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A
- Maksimal usia 15 tahun per 1 Juli 2025
- KK Depok sebelum 1 Juli 2024 atau surat domisili sah
- Ijazah (jika lulus sebelum 2024/2025)
- Surat pernyataan bermaterai
Ketentuan Khusus Jalur SPMB SMP
1. Jalur Domisili:
Diperuntukkan bagi peserta yang berdomisili di Kota Depok. Peserta dapat langsung mendaftar melalui situs resmi SPMB.
2. Jalur Afirmasi:
Diperuntukkan bagi peserta dari keluarga kurang mampu (dibuktikan dengan KIS PBI, DTKS, atau surat rekomendasi Dinsos). Termasuk juga anak berkebutuhan khusus (Inklusi).
3. Jalur Prestasi:
- Akademik: Rapor kelas 4–6 dengan nilai rata-rata minimal 85 dan mengikuti tes berstandar.
- Non-akademik: Sertifikat/piagam prestasi dengan tes berstandar. Nilai sertifikat dan tes masing-masing 50%.
4. Jalur Mutasi:
Terbuka untuk anak dari ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, serta anak PTK dengan surat tugas resmi dan surat keterangan pindah.
Langkah Mudah Mendaftar SPMB Secara Online
- Registrasi Akun melalui laman SPMB
- Login ke Dashboard siswa
- Lengkapi Data Pribadi
- Klik “Daftar SPMB” untuk memulai pendaftaran
Daya Tampung dan Jumlah Lulusan 2025
- TKN: Kelas A (50), Kelas B (90)
- SDN: Lulusan TK/RA sebanyak 17.386, daya tampung 16.924
- SMPN: Lulusan SD/MI sebanyak 33.110, daya tampung 11.124
Pemerintah Kota Depok mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sistem ini secara maksimal dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran. (ret/hdl)