UAI dan University of Edinburgh Dorong Inklusivitas di Dunia Riset dan Pendidikan Tinggi

16 hours ago 11

loading...

Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan University of Edinburgh, Skotlandia, menyelenggarakan Diseminasi dan Penyampaian Policy Brief bertajuk Promoting Academic Success for Researchers with Visual Impairment di Jakarta, Kamis (21/5/202

JAKARTA - Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) bekerja sama dengan University of Edinburgh, Skotlandia, menyelenggarakan Diseminasi dan Penyampaian Policy Brief bertajuk "Promoting Academic Success for Researchers with Visual Impairment" di Grand Dhika Ballroom, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam upaya mendorong inklusivitas di dunia riset dan pendidikan tinggi Indonesia.

Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus kebutaan terbanyak ketiga di dunia pada tahun 2023. Di tengah fakta mengkhawatirkan ini, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas netra di dunia akademik dan riset masih sangat terbatas.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mewajibkan instansi pemerintah dan badan usaha milik negara untuk mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal.

Policy brief hasil dari kolaborasi UAI dan University of Edinburgh mengidentifikasi tiga tantangan utama. Pertama, minimnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas netra untuk menempuh pendidikan pascasarjana. Kedua, kurangnya dukungan teknologi dan aksesibilitas dalam penelitian. Ketiga, terbatasnya peluang kerja sebagai peneliti akibat stigma sosial.

Baca Juga: UAI Luncurkan Unit Layanan Disabilitas, Kerja Sama dengan University of Edinburgh

Policy brief ini mengusulkan empat rekomendasi konkret. Pertama, peningkatan infrastruktur informasi digital akademik, yakni mendorong editor jurnal ilmiah untuk memastikan aksesibilitas artikel bagi pengguna screen reader, serta memasukkan standar aksesibilitas inklusif sebagai kriteria akreditasi jurnal dalam indeks SINTA.

Kedua, kesetaraan peluang kerja bagi peneliti penyandang disabilitas. Perguruan tinggi wajib memiliki regulasi yang membuka peluang bagi peneliti penyandang disabilitas, disertai pemantauan ketat terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan inklusif pemerintah.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |