Akun medsos kelompok tawuran di Jaktim dipantau polisi

21 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur memantau aktivitas dan pengelompokan akun media sosial yang diduga terkait kelompok tawuran remaja di wilayah tersebut.

"Media sosial saat ini sering digunakan sebagai sarana komunikasi dan provokasi," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Achmad Akbar saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu.

Pemantauan dilakukan untuk mengetahui pola pergerakan dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pemantauan akun media sosial tersebut juga sebagai upaya meningkatkan pencegahan tawuran sekaligus sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi potensi bentrokan antarkelompok yang kerap berawal dari provokasi di media sosial.

Aparat menemukan sejumlah akun yang saling terhubung dan membentuk grup tertutup untuk mengatur waktu, lokasi hingga strategi tawuran.

Baca juga: Jaktim tingkatkan pembinaan pemuda untuk cegah tawuran

Menurut Akbar, hasil pemantauan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh Tim Siber Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

Jika ditemukan unsur pidana, Kepolisian tidak akan ragu melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi setelah kami lakukan pengelompokan akun media sosial, kami melakukan patroli siber yang kemudian mengidentifikasi remaja atau warga yang akan melakukan tawuran sehingga diketahui pola dan modusnya," katanya.

Selain pemantauan dunia maya, Polres Metro Jakarta Timur juga mengintensifkan patroli di sejumlah titik rawan tawuran, terutama pada malam hingga dini hari.

Baca juga: Polisi tingkatkan patroli di titik rawan tawuran di Jatinegara

Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama Polsek jajaran dan unsur pemerintah setempat.

Akbar juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan media sosial (medsos).

Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Pencegahan tawuran tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam aksi kekerasan," katanya.

Adapun jumlah tawuran periode 2025 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur sebanyak 119 kejadian.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |