Dewan Guru Besar UI Serahkan Keputusan Gelar Doktor Bahlil ke Rektor

1 week ago 14

loading...

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menyerahkan keputusan akhir mengenai gelar doktor Bahlil Lahadalia kepada Rektor UI Heri Hermansyah. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menyerahkan keputusan akhir mengenai gelar doktor Bahlil Lahadalia kepada Rektor UI Heri Hermansyah, apakah tetap dicabut atau gelar tersebut tetap melekat ke Bahlil.

"Tim sidang Etik DGB UI sudah selesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, MWA dan Senat. Rektor yang harus memutuskan. Rekomendasi kami hanya untuk diedarkan di lingkaran internal DGB UI ," ujar Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo, ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).

Baca juga: Apa Alasan UI Belum Memutuskan Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia?
Sebelumnya, pada Oktober 2024 lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia membawanya meraih gelar doktor UI dengan predikat cum laude.

Baca juga: Rekomendasi DGB UI tentang Gelar Doktor Bahlil Lahadalia sudah Keluar, Apa Keputusannya?

Sidang terbuka promosi doktor Bahlil saat itu dipimpin oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, dan Athor Subroto, sebagai ko-promotor.

Lalu hadir sebagai penguji Dr. Margaretha Hanita, Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, Prof. Dr. Arif Satria, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Baca juga: Bagaimana Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia? Ini Update dari Rektor Baru UI

Namun polemik mengenai cepatnya Bahlil meraih gelar doktor kurang dari 2 tahun yakni 1 tahun 8 bulan pun disorot publik. Hingga akhirnya gelar doktor tersebut pun ditangguhkan selama proses investigasi berlangsung.

Ditanya mengenai apa rekomendasi dari proses investigasi yang sudah berlangsung, Harkristuti enggan membocorkan hasil rekomendasi dari sidang etik DGB terkait gelar Doktoral Bahlil. Menurutnya rekomendasi hanya untuk internal UI.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |