Gubernur Khofifah Teken MoU Pendirian Instalasi Karantina Terpadu Pertama di Indonesia

14 hours ago 10

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) penting dengan Badan Karantina Indonesia terkait pendirian Instalasi Karantina Terpadu untuk hewan, ikan, dan tumbuhan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Sahat Manaor Panggabean, di Gedung Negara Grahadi, Jumat (4/7/2025).

MoU ini turut diikuti oleh perjanjian kerja sama antara Badan Karantina Indonesia dan PT Jatim Grha Utama yang akan memanfaatkan fasilitas Puspa Agro sebagai pusat Instalasi Karantina Terpadu pertama di Indonesia.

Efisiensi Ekspor-Impor dan Penurunan Dwelling Time

Gubernur Khofifah menyebut bahwa sistem karantina yang terpadu ini menjadi terobosan strategis dalam mendukung efisiensi logistik, terutama untuk mempercepat proses ekspor dan impor di Jawa Timur. Dengan konsep one-stop service, seluruh dokumen dan proses kepabeanan diselesaikan dalam satu kawasan.

“Jadi MoU ini terkait pendirian Instalasi Karantina Terpadu, yang pertama di Indonesia dan berada di Jawa Timur. Sistemnya sudah terpadu, termasuk laboratorium, bea cukai, hingga badan karantina ekspor-impor,” ujar Khofifah.

Menurutnya, pendekatan ini akan menurunkan dwelling time, mempercepat arus barang, dan menurunkan Incremental Capital Output Ratio (ICOR), yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk Jawa Timur dan memperbesar minat investasi.

Gerbang Baru Nusantara: Puspa Agro Jadi Pusat Karantina Modern

Puspa Agro, yang memiliki lahan seluas 50 hektare, disiapkan menjadi hub karantina modern. Kawasan ini sudah dilengkapi dengan laboratorium pengujian, logistik terpadu, dan layanan kepabeanan, menjadikannya pusat layanan karantina berbasis digital dan berstandar internasional.

“Kami berkomitmen mempercepat arus barang, menekan biaya logistik, dan menjamin keamanan hayati produk-produk unggulan Jawa Timur,” tegas Khofifah.

Selain mempermudah pelaku usaha dalam proses ekspor, langkah ini diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk pertanian, perikanan, dan peternakan asal Jatim.

Data Perdagangan dan Potensi Ekspor-Impor Jawa Timur

Pada tahun 2024, layanan karantina di Jawa Timur telah memfasilitasi ekspor sebesar USD 25,80 miliar dan impor senilai USD 29,97 miliar. Capaian ini menegaskan posisi strategis Jatim dalam rantai pasok nasional maupun global.

Instalasi Karantina Terpadu ini menjadi bagian dari visi menjadikan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, yang bukan hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga simpul logistik dan perdagangan antarwilayah dan antarnegara.

Badan Karantina: Ini Akan Jadi Model Nasional

Dr. Sahat Manaor Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Pemprov Jatim ini akan menjadi model percontohan nasional yang bisa diadopsi oleh provinsi lain.

“Semua pengurusan di karantina dan bea cukai nanti akan selesai dalam satu kawasan di Puspa Agro. Kami targetkan sistem ini sudah bisa berjalan tahun ini karena infrastruktur dan sistemnya sudah siap,” ujar Sahat.

Ia juga menekankan bahwa sistem ini akan terhubung langsung dengan mitra dagang internasional, sehingga transparansi dan pelacakan barang akan lebih mudah dilakukan oleh negara tujuan ekspor maupun asal impor.

Inisiatif pendirian Instalasi Karantina Terpadu di Jawa Timur ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih efisien, aman, dan kompetitif. Jawa Timur kini tidak hanya memperkuat posisinya sebagai lumbung pangan nasional, tapi juga sebagai pemain kunci dalam sistem perdagangan global. (rio/ted)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |