Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada pekan kemarin, Minggu (5/4) mulai dari pelecehan sopir taksi daring hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) proyek.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali pada Senin ini:
1. Polisi tangkap sopir taksi daring yang lecehkan penumpang di Jakpus
Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang PPO Polda Metro Jaya menangkap pengemudi taksi online (daring) berinisial WAH (39) di Depok pada Rabu (1/3), yang diduga mencabuli penumpang perempuannya di Jakarta Pusat (Jakpus).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/3) di kawasan Apartemen Istana Harmoni Jakarta Pusat.
2. Kasus kekerasan seksual paman-ponakan di Jaksel dilimpahkan ke Kejari
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan paman berinisial MH (43) dan ponakan inisial NPA (15) di Kebayoran Baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Penyidik telah mendapat informasi dari Kejari Jaksel bahwa perkara tersebut sudah P21 dan langsung melaksanakan tahap II pada hari Kamis (2/4)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
3. Polisi olah TKP empat pekerja tewas di Jakarta Selatan
Kepolisian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) empat pekerja tewas dan tiga orang lainnya sesak napas usai menghirup gas tangki air pada proyek bangunan di Jalan TB Simatupang RT 02/RW 02, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu mengamankan TKP, memasang garis polisi (police line) dan olah TKP di tempat kejadian," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Chepy Rusmanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































