Ringkasan Berita
- Pakar ekonomi Islam dari Universitas Airlangga menilai zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi ketimpangan sosial.
- Pengelolaan zakat perlu berorientasi pada pemberdayaan, bukan hanya distribusi bantuan.
- Sistem berbasis data seperti SIMBA dinilai meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat.
- Tingkat audit resmi lembaga zakat di Indonesia masih rendah, kurang dari 10 persen.
- Generasi Z dinilai memiliki potensi besar memperkuat ekosistem dan tata kelola zakat melalui literasi digital.
Surabaya (pilar.id) – Momentum bulan Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai waktu meningkatkan ibadah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial melalui zakat. Dalam perspektif ekonomi Islam, zakat dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan mengurangi ketimpangan sosial.
Pakar Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam dari Universitas Airlangga, Tika Widiastuti, menilai bahwa zakat tidak sekadar kewajiban spiritual. Jika dikelola secara sistematis dan profesional, instrumen ini dapat menjadi alat penting dalam menciptakan keadilan sosial di masyarakat.
Menurutnya, di tengah meningkatnya kesejahteraan di berbagai sektor, kesenjangan sosial-ekonomi masih menjadi persoalan serius yang perlu diatasi melalui berbagai pendekatan, termasuk optimalisasi pengelolaan zakat.
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Dalam kerangka ekonomi Islam, zakat memiliki fungsi lebih luas dibanding sekadar aktivitas filantropi. Tika Widiastuti menjelaskan bahwa zakat dapat menjadi mekanisme redistribusi kekayaan yang efektif apabila dikelola secara tepat.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang mengatur bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berfokus pada pengumpulan dan penyaluran, tetapi juga harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan ini diyakini mampu membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih mandiri secara ekonomi, sehingga kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin dapat ditekan secara bertahap.
Pentingnya Transparansi dan Sistem Berbasis Data
Agar penyaluran zakat tepat sasaran, proses identifikasi penerima manfaat harus didukung oleh sistem data yang valid dan terintegrasi.
Dalam hal ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah mengembangkan platform SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) untuk membantu proses verifikasi dan pengelolaan data zakat.
Sistem tersebut memungkinkan lembaga zakat untuk melakukan pendataan secara lebih transparan dan akuntabel, baik oleh lembaga pemerintah maupun oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola organisasi masyarakat, masjid, maupun yayasan.
Selain penggunaan teknologi, penguatan tata kelola atau good amil governance juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat.
Audit Lembaga Zakat Masih Rendah
Meski regulasi sudah mengatur kewajiban transparansi, Tika Widiastuti mengungkapkan bahwa tingkat audit lembaga zakat di Indonesia masih tergolong rendah.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 19 dalam Undang-Undang Pengelolaan Zakat, setiap lembaga zakat seharusnya melaporkan hasil audit pengumpulan dan pendistribusian dana secara terbuka.
Namun dalam praktiknya, lembaga zakat yang telah menjalani audit resmi—baik audit keuangan maupun audit kepatuhan syariah—jumlahnya masih kurang dari 10 persen dari total lembaga yang ada.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
Peran Generasi Z dalam Ekosistem Zakat
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Tika Widiastuti melihat peluang besar dari keterlibatan generasi muda, khususnya Generasi Z, dalam memperkuat ekosistem zakat di Indonesia.
Kemampuan literasi digital yang dimiliki generasi ini dinilai dapat membantu meningkatkan transparansi, pengawasan, serta evaluasi terhadap tata kelola zakat melalui berbagai platform digital yang tersedia.
Dengan pemanfaatan teknologi, generasi muda juga diharapkan dapat mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap zakat.
Alih-alih hanya ditunaikan pada momen tertentu, zakat dapat diposisikan sebagai bagian dari gaya hidup filantropi yang dilakukan secara konsisten sejak dini.
Dalam jangka panjang, penguatan tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan berbasis teknologi diharapkan mampu menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat sistem kesejahteraan sosial di Indonesia. (rio)

12 hours ago
5

















































