Penangkapan pelaku intimidasi di Jaktim dilaksanakan pada dini hari

3 hours ago 4
pelaku dikenakan dengan pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial PP (44) yang melakukan intimidasi di Jakarta Timur ditangkap di rumah kontrakan pada Rabu dini hari (sekitar pukul 00.30 WIB).

"Dia ditangkap pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB di kontrakan di Jalan Kramat Barat 21, Jalan Tengah Nomor 4, RT. 2 / RW. 4, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi tangkap ormas yang intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

Resa menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/80/V/2025/SPKT/Sek.Kramatjati/Res.Jakarta Timur/PMJ 10 Mei 2025.

"Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Timsus Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka," katanya.

Baca juga: Oknum dari ormas intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi terhadap saksi di sekitar TKP, serta melakukan analisa kepolisian.

"Selanjutnya berdasarkan hasil analisa kepolisian, Tim berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial PP, " kata Resa.

Saat penangkapan, diamankan barang bukti satu unit ponsel dan satu buah kaos yang digunakan pelaku.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Resa.

Baca juga: ISESS nilai teror media dan provokasi bentuk baru politik intimidasi

Resa menyebutkan pelaku dikenakan dengan pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan.

Polisi menangkap oknum dari ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |