Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa (1/7) kemarin, mulai dari eksepsi Nikita Mirzani hingga wanita mangkal di tembok bolong Jatinegara.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Nikita Mirzani diborgol saat hadiri sidang eksepsi di PN Jaksel
Petugas memborgol tangan artis Nikita Mirzani saat menghadiri sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys.
"Alhamdulillah sehat," kata Nikita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
2. Sidang tanggapan JPU terhadap eksepsi Nikita Mirzani digelar 8 Juli
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys, pada Selasa (8/7).
"Selanjutnya adalah hak dari JPU untuk memberikan tanggapan. Dan tanggapan akan kami berikan kesempatan pada Selasa tanggal 8 Juli 2025," kata Hakim Kairul Soleh dalam sidang nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
3. Simpatisan desak keadilan bagi Nikita Mirzani di PN Jaksel
Sejumlah simpatisan dari "Aliansi Suara Kebenaran" mendesak keadilan bagi Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys.
"Nikita hadir di pengadilan, bagaimana bisa tokoh perempuan berani dan berhak menyampaikan kebenaran," kata salah satu orator unjuk rasa bernama Rizki di atas mobil komando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
4. Dua wanita ditemukan sedang mangkal di tembok bolong Jatinegara
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta kembali menemukan dua orang wanita sedang mangkal pada sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.
"Kami kembali menemukan dua orang terduga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau wanita malam yang sedang mangkal," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
5. Anaknya dilarang pinjam mainan, seorang pria aniaya bocah di Tangerang
Seorang pria berinisial FER diduga melakukan penganiayaan terhadap anak berinisial AZA (11) lantaran anaknya tak dibolehkan meminjam tali karet di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (27/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
"Awalnya, korban sedang bermain tali karet di TKP. Kemudian, anak pelaku berinisial F ingin meminjam tali karet tersebut, namun korban tidak memberikan," kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.