Jakarta (ANTARA) -
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan dua unit mobil dan satu sepeda motor milik warga Jakarta Utara yang dicuri oleh dua maling yang berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) beberapa waktu lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih karena pengaduan kami ditindaklanjuti dengan serius dan hari ini mobil ini kembali kepada kami,” kata pemilik rental mobil di Jakarta Utara, Sirajudin di Jakarta, Senin.
Ia kehilangan dua mobil akibat dilarikan pelaku berinisial T yang menyewa kendaraan miliknya dan kabur. Kedua unit mobil miliknya dijual ke wilayah Lampung dan Madura, Jawa Timur.
“Alhamdulillah dua mobil bisa ditemukan dan dikembalikan dalam keadaan lengkap dan baik serta tanpa biaya sedikitpun,” kata dia.
Hal serupa juga dialami pemilik motor bernama Agus Budhiono yang menjadi korban pencurian sepeda motor.
Baca juga: Dua pencuri kabel utilitas di Palmerah Jakarta Barat diringkus polisi
Baca juga: Pencuri gunakan obeng curi infokus milik SDN di Jakut
Agus terharu karena sepeda motor tersebut sangat dibutuhkan dan dipakai untuk berdagang gorengan serta mengantar anak cucunya sekolah dan belajar mengaji.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas ditemukan dan dikembalikannya sepeda motor tanpa mengeluarkan biaya dan gratis,” kata dia.
Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain dalam kasus serupa.
Selain itu, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dikembalikan kepada para korban.
Baca juga: Baru keluar bui dua bulan, dua pencuri sepeda motor kembali ditangkap
Baca juga: Polisi tangkap pencuri proyektor milik SDN Tugu Utara
Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menindak tegas terukur pelaku kejahatan.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi atau peminjaman kendaraan agar tidak menjadi korban kejahatan serupa,” kata dia.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap dua kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat di wilayah Pelabuhan Tanjung Jakarta Utara.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































