Penyelundupan merkuri ke Filipina ditambang dari Gunung Botak, Maluku

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkap merkuri yang akan diselundupkan ke Filipina diduga berasal dari tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan, kawasan Gunung Botak, Maluku memang dikenal sebagai lokasi tambang emas ilegal.

“Gunung Botak, di Maluku. Jadi kebanyakan berasal dari mana. Makanya, di sana berkaitan dengan penambangan emas. Kalau searching (cari) di Google, ‘penambangan emas ilegal terbesar’, pasti di daerah Gunung Botak,” kata Anton dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Anton mengatakan pihaknya tengah mengejar pelanggaran pidana terkait pengelolaan dan penjualan mineral dari tambang ilegal.

“Nanti akan kami kembangkan terkait tidak pidana di bidang mineral dan batu baranya terutama Pasal 161. Yaitu, melakukan pengelolaan dan penjualan mineral atau batu bara dari tambang ilegal,” kata dia.

Menurut dia, merkuri banyak dipakai untuk proses pemurnian emas, namun bahan kimia tersebut juga kerap digunakan dalam produk kosmetik ilegal.

“Sebagian besar merkuri itu digunakan untuk dua produk. Produk yang pertama terkait dengan pemurnian emas, kedua, digunakan untuk produk kosmetik. Sehingga kalau rekan-rekan beberapa kali ada perkara terkait penggunaan kosmetik justru malah merusak wajah karena campurannya merkuri,” papar Anton.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni MAL sebagai eksportir dan H sebagai pemasok merkuri. Polisi menyebut pengiriman dilakukan dengan modus menyembunyikan botol-botol merkuri di dalam gulungan karpet yang dimasukkan ke kontainer tujuan Manila, Filipina.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Deanmackbon mengatakan nilai kerugian negara akibat praktik ilegal itu mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kerugian negara yang dialami terkait penjualan merkuri ini kurang lebih Rp30 miliar,” kata Victor.

Nilai transaksi setiap pengiriman bervariasi dan praktik tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Setiap pengiriman rata-rata dua sampai empat, tergantung jenis usaha. Karena kejadian tidak hanya sekali, nilainya bisa sampai 30 miliar dari 2021 sampai saat ini,” ujarnya.

Baca juga: Polri bongkar kasus kosmetik ilegal mengandung merkuri dan hidrokuinon

Baca juga: Polda Metro bongkar penyelundupan merkuri ke Filipina

Baca juga: BPOM Tangerang sita kosmetik berbahaya senilai Rp145 juta

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |