Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja seberat 6 kg di Jaktim

11 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.

"Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32)," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polisi ungkap peredaran ganja seberat 34 kg jaringan Sumut - Jakarta

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas peredaran ganja di wilayah Jakarta Timur.

"Kemudian Tim Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan secara insentif di wilayah tersebut," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP (32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat.

"Kemudian, menggeledah kamar kontrakannya yang terletak di Bekasi Barat dan menemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja dengan berat bruto sebanyak enam kilogram, serta satu unit ponsel," ujarnya.

Baca juga: Polres Priok gagalkan peredaran 60 kg ganja dan 392 butir ekstasi

Baca juga: Polres Jakarta Utara gagalkan peredaran ganja seberat 77 kilogram

Ade Chandra menjelaskan pihaknya bakal mendalami terkait pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan Sumatera tersebut.

“Untuk tersangka telah kami amankan di Ditresnarkoba dan kami akan terus mendalami pengungkapan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” ucapnya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |